SBT Hari Ini
Miris! Pengajar Muda Indonesia Mengajar di SBT Dilecehkan Sopir Mobil
Rahmat mengatakan peristiwa yang menimpa wanita muda berinisial PA itu terjadi Rabu malam (5/11/2025)
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Seorang pengajar muda program Indonesia Mengajar di Kabupaten SBT menjadi korban pelecehan seksual oleh sopir mobil.
- Kasat Reskrim, AKP Rahmat Ramdani, membenarkan peristiwa itu dan menyebut kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
- Masih penyelidikan awal, pelaku belum diamankan Polisi.
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Salah satu pengajar muda dari Indonesia Mengajar yang ditempatkan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), alami pelecehan seksual yang dilakukan Pengemudi Mobil jalur Airnanang - Bula.
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres SBT, AKP Rahmat Ramdani, dalam keterangan tertulis kepada TribunAmbon.com, Rabu (12/11/2025),
Baca juga: Pimpin Tim LP2B, Menteri Nusron: Jaga Lahan Pertanian Demi Ketahanan Pangan
Baca juga: Lagi! Pasien RSUD Masohi Masih Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Total Mencapai Rp. 1,9 Juta
Rahmat mengatakan peristiwa yang menimpa wanita muda berinisial D itu terjadi Rabu malam (5/11/2025), saat itu korban dari Desa Airnanang menaiki mobil terlapor untuk pergi ke kota Bula.
Tetapi dipertengahan jalan tepatnya di Desa Sesar aksi bejat PA dilancarkan ke korban D.
“Jadi kronologinya, terlapor PA melakukan pelecehan seksual terhadap korban di dalam mobilnya sekitar pukul 21.00 WIT,” ujar Rahmat.
Lebih lanjut, korban yang tak terima di lecehkan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Seram Bagian Timur.
"Korban telah membuat laporan resmi yang tertuang dalam LP/B/135/XII/2025/SPKT/POLDA MALUKU pada Tanggal 9 November 2025," pungkasnya.
Selain itu, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres SBT telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi.
“Proses penanganan sudah berjalan, kita sudah gelar perkara hari ini untuk naik ke tahap penyidikan,” jelas Rahmat.
Rahmat mengungkapkan bahwa kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap terlapor lantaran proses masih dalam tahap penyidikan awal.
“Sampai sekarang pelaku belum ditahan, prosesnya masih berjalan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pihak pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan perkara. (*)
| Banjir Rendam Lima Lokasi di SBT, 28 Kepala Keluarga Mengungsi ke Rumah Tetangga |
|
|---|
| BPBD SBT Akui Usulan Proyek Permanen Cegah Banjir di Kota Bula Belum Dieksekusi |
|
|---|
| Hakim Tolak Praperadilan, Oknum Guru di SBT Sah Jadi Tersangka Rudapaksa Siswi |
|
|---|
| Kemenag SBT Klarifikasi Kisruh Data EMIS, Palang Sekolah di MTs NU Kamar Sudah Dibuka |
|
|---|
| Jalan Utama di Kota Bula Rusak Parah Hingga Tergenang Air, Warga Kritik Pemerintah SBT Gerak Lambat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/pelecehgan-sbt.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.