SBT Hari Ini
DPKP SBT Target Pemasukan Rp. 200 Juta Setahun dari Rusunawa Gumumae
Plt. Kepala DPKP SBT, Mustafa Korwaka, mengatakan pengelolaan rusun akan dilakukan secara profesional melalui sistem retribusi.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menargetkan pemasukan hingga Rp. 200 juta per tahun dari pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Pantai Gumumae, Kota Bula, Rabu (12/11/2025).
Plt. Kepala DPKP SBT, Mustafa Korwaka, mengatakan pengelolaan rusun akan dilakukan secara profesional melalui sistem retribusi setelah resmi dihibahkan oleh Kementerian PUPR.
“Kalau kita hitung per lantai sesuai perda, lantai satu sekitar Rp. 680 ribu per kamar per bulan, lantai dua Rp. 670 ribu, dan lantai tiga Rp. 655 ribu. Total potensi setahun bisa sampai Rp200 juta,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkab SBT tidak ingin lagi aset daerah dibiarkan mangkrak tanpa kontribusi.
“Selama ini warga tinggal gratis di Rusun itu, tapi mulai 2026 akan difungsikan resmi untuk menambah pendapatan daerah,” tegasnya.
Baca juga: Jadi Aset Daerah, Rusunawa Gumumae Bula Bakal Dibenahi Pemkab SBT
Baca juga: Satgas MBG Maluku Dibentuk: Langsung Tunjukan Gerak Cepat Progres Kerja
Lebih lanjut dijelaskan, selain rumah susun, aset strategis lain yang menjadi fokus utama dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni Pantai Walola.
“Setelah saya diberi amanah memimpin dinas ini, dua hal yang saya fokuskan adalah Rusunawa dan Pantai Walola. Dua-duanya bisa bantu daerah dari sisi PAD,” ujarnya.
Menurutnya, kedua aset tersebut memiliki potensi besar jika dikelola secara serius dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya visi besar dan keberanian dalam mengambil langkah pengelolaan aset daerah.
“Kadang kita tidak boleh terpaku pada soal dana. Yang penting ada target dan niat baik untuk menata,” tandasnya.(*)
| Penertiban Pasar Timbul Tenggelam Bula Picu Protes, Warga Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Lokasi |
|
|---|
| Penataan Bertahap, Pemda SBT Janji Siapkan Pos Keamanan dan CCTV di Pasar Rakyat Bula |
|
|---|
| Pemda SBT Pastikan Lapak di Pasar Utama Cukup, Pedagang Diminta Tidak Beralasan |
|
|---|
| Ultimatum Pemkab SBT: Besok Pedagang Tak Boleh Lagi Jualan di Jalan |
|
|---|
| Penertiban Pedagang Bula Digencarkan, Sebagian Mulai Pindah ke Pasar Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ndjzosm.jpg)