SBT Hari Ini

Respons Kasus Rudapaksa di Dunia Pendidikan, DPRD SBT Keluarkan 6 Poin Penting

Ketua DPRD Risman Sibualamo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam serta mengecam keras tindakan pelaku.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon/Ali
DPRD SBT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Komisi I dan Komisi III, bersam Mitra komisi, OKP dan LSM, Rabu (1/10/2025). 

6. DPRD menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang telah ditetapkan pada 2024, agar masyarakat tidak mampu mendapatkan akses keadilan yang setara.

Langkah tegas DPRD SBT ini diharapkan menjadi penanda bahwa kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan aparatur negara, tidak akan ditoleransi dan akan ditindak hingga tuntas demi keadilan korban dan perbaikan sistem perlindungan anak di SBT.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved