SBT Hari Ini
Respons Kasus Rudapaksa di Dunia Pendidikan, DPRD SBT Keluarkan 6 Poin Penting
Ketua DPRD Risman Sibualamo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam serta mengecam keras tindakan pelaku.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon/Ali
DPRD SBT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) SBT saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan Komisi I dan Komisi III, bersam Mitra komisi, OKP dan LSM, Rabu (1/10/2025).
6. DPRD menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang telah ditetapkan pada 2024, agar masyarakat tidak mampu mendapatkan akses keadilan yang setara.
Langkah tegas DPRD SBT ini diharapkan menjadi penanda bahwa kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan aparatur negara, tidak akan ditoleransi dan akan ditindak hingga tuntas demi keadilan korban dan perbaikan sistem perlindungan anak di SBT.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #SBT Hari Ini
ASN Tersangka Rudapaksa Siswi di SBT Diberhentikan Sementara, BKPSDM Siapkan Sanksi Tegas |
![]() |
---|
Dugaan Adanya Intervensi Saksi di Kasus Rudapaksa, DPRD SBT Segera Panggil Kepala Sekolah dan Guru |
![]() |
---|
Kasus Rudapaksa di SBT Marak, Ketua DPRD Tuding Dikbudpora Tak Serius |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Guru Agama di SBT jadi Tersangka Pencabulan |
![]() |
---|
Skandal Beasiswa Rp. 800 Juta di Disdik SBT: KNPI Desak Eks Kadis Sidik Rumalowak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.