Kamis, 4 Juni 2026

SBT Hari Ini

Ribuan Calon PPPK Terancam Gagal, DPRD SBT Minta Perpanjangan Waktu Pemberkasan

DPRD Kabupaten SBT harus mendesak pemerintah setempat untuk segera memperpanjang masa pemberkasan PPPK.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
ISTIMEWA
DPRD SBT - Ketua Komisi I DPRD SBT Abdul Aziz Yanlua di dampingi Idrus Wakano, saat diwawancarai awak media, Kamis (18/9/2025). 

"Saya tadi tegaskan kepada pemerintah daerah lewat BKPSDM dan Bappeda bahwa dua syarat tambahan dari pemerintah daerah itu semoga saja tidak menjadi jebakan untuk adik-adik kita yang mengikuti proses pemberkasan," jelasnya. 

Sementara untuk skema penggajian, dirinya menjelaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak akan dihitung dalam belanja pegawai, melainkan akan dialokasikan melalui belanja barang dan jasa. 

"Jadi bisa disiasati oleh pemerintah daerah dalam bentuk alokasi anggaran belanja barang dan jasa, supaya semua dapat terbayarkan dari aspek upah," tutupnya. 

Meski demikian, besaran gaji yang akan diterima para calon masih belum jelas. 

Kepala Bappeda, Misnawati Derlean, dalam rapat tersebut belum bisa memberikan kepastian karena penentuan besaran gaji masih perlu dibicarakan secara matang oleh pemerintah daerah. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved