SBT Hari Ini

Diduga Cabuli Siswi di Ruang Kelas, Oknum Guru SMP di SBT Dilaporkan

Mirisnya, peristiwa pilu ini baru terbongkar setelah AR menyadari perubahan sikap putrinya yang terlihat murung dan ketakutan. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan dan pencabulan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima 

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Seorang guru SMP di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berinisial  JU dilaporkan ke Polres SBT atas dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri. 

Korban sendiri baru duduk di bangku kelas satu, tempat JU mengajar.

Laporan ini dilayangkan oleh ibu kandung korban, AR, pada Sabtu (6/9/2025) lalu. 

Mirisnya, peristiwa pilu ini baru terbongkar setelah AR menyadari perubahan sikap putrinya yang terlihat murung dan ketakutan. 

"Saya melihat kondisi anak saya berbeda, jadi saya panggil tapi begitu dipanggil, dia kaget-kaget dan murung begitu," ujarnya kepada awak media di pelataran Polres SBT, Rabu (10/9/2025). 

Baca juga: Gangguan Jaringan di Maluku Tenggara dan Tual, Telkom Minta Pelanggan Laporkan ke GraPARI

Ibu korban mengaku, sebenarnya sang anak ingin menceritakan peristiwa bejat yang menimpa dirinya itu, namun masih dihantui rasa ketakutan.

"Saya tanya, kalau sayang mama dan bapak, kasih tahu saja keluhannya. Kalau sayang diri juga, kasih tahu saja. Lalu, dia (korban) bilang, Iya mama, saya mau kasih tahu, tapi saya takut," jelasnya.

Baru setelah didesak, korban akhirnya menceritakan bahwa ia dicabuli oleh pelaku, yang merupakan guru mata pelajaran agama. 

Baca juga: Minta Maaf ke Pelanggan, Telkom Percepat Pemulihan SKKL Ruas Sorong-Merauke

Menurut pengakuan korban, kejadian tersebut terjadi di dalam ruang kelas. 

Lebih kejamnya lagi, setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun.

"Dia (terduga pelaku) mengancam anak saya agar tidak boleh memberitahu ke orang lain," katanya.

Mendengar pengakuan sang anak, AR segera memberitahu keluarga besarnya dan tanpa menunda, langsung membuat laporan ke Polres SBT pada hari yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.

Namun, Kasatreskrim Polres SBT Iptu Rahmat Ramdani menyebut, kasus tersebut masih sementara dalam proses penyelidikan intens oleh pihaknya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved