Pendemo Terbakar
Ternyata Ada 4 Aktivis Dilahap Api Saat Demo di DPRD Seram Bagian Timur
Yaitu: Dalila Fani Loklomin dan Lamping Rumfaran diketahui mengalami luka bakar cukup parah.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Tak hanya dua, korban terkabar insiden bakar ban di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ternyata ada empat orang, Kamis (4/9/2025).
Yaitu: Dalila Fani Loklomin dan Lamping Rumfaran diketahui mengalami luka bakar cukup parah.
Dua lainnya, Amrin Rumatiga dan Abu Ernas dengan luka bakar ringan di sejumlah bagian tubuh.
Ke empat korban yang merupakan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang SBT itu kini tengah dirawat di RSUD Bula.
Diketahui, insiden bermula saat salah satu masa aksi menyiram bahan bakar minyak (BBM) pada ban bekas.
Aksi itu kemudian coba dihalau oleh aparat keamanan hingga terjadi saling dorong, menyusul cipratan minyak terkena pakaian korban.
Baca juga: Pasca Insiden Terbakarnya Pendemo, Ketua dan Anggota DPRD SBT Langsung Terima Massa Aksi
Baca juga: Demo di DPRD SBT Berakhir Tragis, Dua Orang Pendemo Dilahap Api Saat Coba Bakar Ban
Seketika api pun langsung tersulut saat seseorang memantik api.
Korban langsung berlari dengan api yang berkobar di badan.
Sementara massa aksi langsung lari berhamburan, dan lainnya mencoba membantu korban hingga api berhasil dipadamkan.
Setelah korban dievakuasi, massa aksi langsung diterima oleh ketua dan anggota DPRD SBT.
Di depan wakil rakyat, perwakilan pendemo kemudian menyerahkan tuntutan aksi dan langsung disikapi oleh ketua DPRD.
Kepada massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Seram Bagian Timur itu, Risman Sibualamo memastikan akan menindaklanjuti aspirasi pendemo sesuai kewenangan.
Usai menyerahkan tuntutan aksi, massa kemudian membubarkan diri dan menuju rute aksi selanjutnya, yakni Kantor Bupati SBT.
Berikut point tuntutan:
- Transparasi gaji anggota DPRD
- Tolak kenaikan gaji anggota DPRD
- Segera sahkan rancangan kitab hukum anti pemerasan
- Tolak kenaikan pajak 12 persen
- Transparansi anggaran APBN yang bersumber dari BUMN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.