Kamis, 7 Mei 2026

SBT Hari Ini

18 Desa Persiapan SBT Dikejar Deadline 2027, Verifikasi Batas Jadi Penentu

Dinas Pemdes SBT membantah isu pemotongan Dana Desa untuk pembangunan gerai KDMP, menegaskan tidak ada dasar juknis terkait hal tersebut.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
DESA PERSIAPAN - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) SBT, Yehamzah Alhamid saat diwawancarai di kantornya, Rabu (6/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Pemdes SBT membantah isu pemotongan Dana Desa untuk pembangunan gerai KDMP, menegaskan tidak ada dasar juknis terkait hal tersebut.
  • Dana Desa tetap digunakan sesuai aturan untuk penyelenggaraan dan pembangunan desa.
  • Syarat hibah lahan pada pencairan tahap II 2025 memicu masalah baru, karena sejumlah lahan yang diajukan masih bermasalah.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 18 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini berpacu dengan waktu untuk mendapatkan status negeri administratif definitif sebelum tahun 2027.

Pemerintah daerah mengakui proses tersebut kini memasuki tahap krusial, terutama terkait verifikasi tapal batas oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) SBT, Yehamzah Alhamid mengatakan, seluruh laporan penyelenggaraan pemerintahan desa persiapan sejak 2024 hingga 2025 telah rampung.

“Itu mulai dari 2024, 2025 alhamdulillah semua sudah terkumpul karena itu merupakan salah satu persyaratan verifikasi,” ujarnya.

Baca juga: KLM Cajoma V Karam di Perairan Maluku Tengah, 13 Penumpang Selamat Dievakuasi Basarnas

Baca juga: Haru Biru Perpisahan, Sektor Zebaoth Jemaat GPM Porto Jemput Pendeta Roy Maail Pakai Singgasana 

Namun tahapan paling menentukan saat ini adalah proses validasi batas wilayah.

“Tahap yang memang agak sedikit krusial di sini adalah proses verifikasi yang akan dilakukan oleh BIG berkaitan dengan tapal batas,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Rabu (6/5/2026).

Yehamzah mengungkapkan, pekerjaan teknis sebenarnya hampir selesai secara total. 

Hanya saja masih terdapat sejumlah dokumen administrasi yang belum lengkap.

“Kalau dari sisi pekerjaannya itu sebenarnya sudah selesai, tapi ada prosedural-prosedural yang agak terlewatkan,” katanya.

Bahkan, hasil komunikasi dengan pihak BIG menyebut progres Kabupaten SBT sebenarnya sudah berada di tahap akhir.

“Mereka bilang ini sudah sampai di tahap akhir, maksudnya sudah selesai. Cuma ada beberapa dokumen pendukung yang belum kami sediakan,” jelasnya.

Dokumen yang dimaksud di antaranya berita acara hingga surat resmi pemerintah daerah terkait proses verifikasi batas wilayah.

Dalam waktu dekat, tim verifikasi akan menggelar rapat bersama Bupati dan Sekda SBT untuk membahas langkah percepatan termasuk dukungan anggaran.

“Ada kebijakan-kebijakan yang perlu diambil karena proses-proses di bawah itu butuh anggaran juga,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved