SBT Hari Ini
Inspektorat SBT Belum Bisa Periksa Proyek Revitalisasi SMP 18 di Wakate, Tunggu Juknis Pusat
Sejumlah laporan dan pertanyaan terkait proyek tersebut bahkan telah masuk ke Inspektorat SBT.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Proyek revitalisasi SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Sumelang, Kecamatan Wakate, mulai menjadi sorotan masyarakat, Selasa (26/5/2926).
- Sejumlah laporan dan pertanyaan terkait proyek tersebut bahkan telah masuk ke Inspektorat SBT.
- Namun, lembaga pengawas daerah itu mengaku belum bisa turun melakukan pemeriksaan langsung.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Proyek revitalisasi SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Sumelang, Kecamatan Wakate, mulai menjadi sorotan masyarakat, Selasa (26/5/2926).
Sejumlah laporan dan pertanyaan terkait proyek tersebut bahkan telah masuk ke Inspektorat SBT.
Namun, lembaga pengawas daerah itu mengaku belum bisa turun melakukan pemeriksaan langsung.
Kepala Inspektorat SBT, M. Ikshan Kiliwoy mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk teknis maupun pelibatan resmi untuk mengawasi proyek revitalisasi sekolah tersebut.
“Kalau revitalisasi ini berkaitan dengan pengawasan itu, katong belum mendapatkan juknis secara langsung untuk terlibat dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan proyek revitalisasi sementara masih dilakukan secara internal oleh kementerian terkait.
Sementara untuk pengawasan eksternal, kewenangannya berada di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Untuk sementara ini masih di internal dorang di kementerian. Kalau eksternal itu BPK maupun BPKP,” katanya.
Baca juga: Pukul Korban Berulangkali, Roger Ngaku Bersalah, Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab
Baca juga: Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus
Meski belum dilibatkan secara resmi, Ikshan mengakui masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan Inspektorat terhadap proyek revitalisasi SMP 18.
“Kalau untuk SMP 18 ini sudah ada laporan, termasuk pertanyaan masyarakat soal pengawasan inspektorat terhadap proyek ini,” bebernya.
Menurut dia, Inspektorat belum dapat mengambil langkah lebih jauh karena belum ada dasar resmi untuk melakukan pemeriksaan khusus.
“Katong juga belum dilibatkan secara langsung, jadi belum bisa ambil langkah-langkah lebih jauh,” katanya.
Meski demikian, pihaknya memastikan tetap memantau perkembangan proyek revitalisasi tersebut.
Ia juga membuka kemungkinan Inspektorat akan ikut dilibatkan apabila nantinya ada instruksi atau petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
“Saya kira ke depan pasti inspektorat dilibatkan, tapi sekarang memang belum ada juknis secara langsung,” tutupnya.(*)
| Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus |
|
|---|
| Gedung Laboratorium DLH SBT Terbengkalai, Alat Uji Air hingga Udara Rusak Berat |
|
|---|
| Kasus DD dan ADD Negeri Geser Belum Tersentuh, Inspektorat SBT Tunggu Laporan Resmi |
|
|---|
| TPA Nama Timur di SBT Masih Open Dumping, DLH Akui Terkendala Alat Berat |
|
|---|
| Volume Sampah di TPA Terus Bertambah, DLH SBT Dorong Bank Sampah dan TPS 3R |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/dana-desa-hoti.jpg)