Kamis, 28 Mei 2026

SBT Hari Ini

Inspektorat SBT Belum Bisa Periksa Proyek Revitalisasi SMP 18 di Wakate, Tunggu Juknis Pusat

Sejumlah laporan dan pertanyaan terkait proyek tersebut bahkan telah masuk ke Inspektorat SBT.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
INSPEKTORAT SBT - Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), M. Ikshan Keliwoy. 

Ringkasan Berita:
  • Proyek revitalisasi SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Sumelang, Kecamatan Wakate,  mulai menjadi sorotan masyarakat, Selasa (26/5/2926).
  • Sejumlah laporan dan pertanyaan terkait proyek tersebut bahkan telah masuk ke Inspektorat SBT
  • Namun, lembaga pengawas daerah itu mengaku belum bisa turun melakukan pemeriksaan langsung.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Proyek revitalisasi SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Sumelang, Kecamatan Wakate,  mulai menjadi sorotan masyarakat, Selasa (26/5/2926).

Sejumlah laporan dan pertanyaan terkait proyek tersebut bahkan telah masuk ke Inspektorat SBT

Namun, lembaga pengawas daerah itu mengaku belum bisa turun melakukan pemeriksaan langsung.

Kepala Inspektorat SBT, M. Ikshan Kiliwoy mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat petunjuk teknis maupun pelibatan resmi untuk mengawasi proyek revitalisasi sekolah tersebut.

“Kalau revitalisasi ini berkaitan dengan pengawasan itu, katong belum mendapatkan juknis secara langsung untuk terlibat dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan proyek revitalisasi sementara masih dilakukan secara internal oleh kementerian terkait.

Sementara untuk pengawasan eksternal, kewenangannya berada di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk sementara ini masih di internal dorang di kementerian. Kalau eksternal itu BPK maupun BPKP,” katanya.

Baca juga: Pukul Korban Berulangkali, Roger Ngaku Bersalah, Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab

Baca juga: Dana Desa Hoti Disorot, Inspektorat SBT Siapkan Pemeriksaan Khusus

Meski belum dilibatkan secara resmi, Ikshan mengakui masyarakat mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan Inspektorat terhadap proyek revitalisasi SMP 18.

“Kalau untuk SMP 18 ini sudah ada laporan, termasuk pertanyaan masyarakat soal pengawasan inspektorat terhadap proyek ini,” bebernya.

Menurut dia, Inspektorat belum dapat mengambil langkah lebih jauh karena belum ada dasar resmi untuk melakukan pemeriksaan khusus.

“Katong juga belum dilibatkan secara langsung, jadi belum bisa ambil langkah-langkah lebih jauh,” katanya.

Meski demikian, pihaknya memastikan tetap memantau perkembangan proyek revitalisasi tersebut.

Ia juga membuka kemungkinan Inspektorat akan ikut dilibatkan apabila nantinya ada instruksi atau petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

“Saya kira ke depan pasti inspektorat dilibatkan, tapi sekarang memang belum ada juknis secara langsung,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved