Kamis, 7 Mei 2026

SBT Hari Ini

18 Desa Persiapan SBT Dikejar Deadline 2027, Verifikasi Batas Jadi Penentu

Dinas Pemdes SBT membantah isu pemotongan Dana Desa untuk pembangunan gerai KDMP, menegaskan tidak ada dasar juknis terkait hal tersebut.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Haliyudin Ulima
DESA PERSIAPAN - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) SBT, Yehamzah Alhamid saat diwawancarai di kantornya, Rabu (6/5/2026). 

Ia berharap seluruh tahapan dapat dituntaskan sebelum batas akhir penetapan desa persiapan pada 2027.

“Supaya tidak sampai di tahun 2027 kita sudah bisa klimaks dengan desa persiapan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 18 desa persiapan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terancam dikembalikan ke desa induk apabila tidak segera ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif.

Diantaranya Desa Persiapan Maar dan Desa Persiapan Namalomin di Kecamatan Seram Timur.

Desa Persiapan Inlomin, Desa Persiapan Arwou Pancalan, Desa Persiapan Kelurat, Desa Persiapan Lalan Matlean, Desa Persiapan Sera Amar, Desa Persiapan Wawasa, Desa Persiapan Wawasa Kampung Baru, Desa Persiapan Derak Sik Sik, Desa Persiapan Kinali Kataloka, Desa Persiapan Bitau Winaro Kataloka di Kecamatan Pulau Gorom.

Desa Persiapan Kilyaur di Kecamatan Wakate dan Desa Persiapan Kampung Jawa, di Kecamatan Teor.

Desa Persiapan Kilmuda, Desa Persiapan Kilwouw Amarwawatu, Desa Persiapan Air Kasar Amarwawatu di Kecamatan Gorom Timur, dan Desa Persiapan Kwaos Tanah Baru di Kecamatan Siritaun Wida Timur.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved