SBT Hari Ini
Pemkab SBT Ungkap Polemik BSPS di Negeri Hote, Ini Penyebabnya
Akibat persoalan tersebut, sebanyak 25 kepala keluarga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan terancam gagal menerima program BSPS.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten SBT akhirnya mengungkap penyebab polemik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat.
- Akibat persoalan tersebut, sebanyak 25 kepala keluarga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan terancam gagal menerima program BSPS dan bantuan dialihkan ke desa lain.
- Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman SBT, Mustafa Korwaka, mengatakan polemik itu dipicu miskomunikasi antara pemerintah desa dan tim verifikasi program BSPS.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya mengungkap penyebab polemik Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat.
Akibat persoalan tersebut, sebanyak 25 kepala keluarga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan terancam gagal menerima program BSPS dan bantuan dialihkan ke desa lain.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman SBT, Mustafa Korwaka, mengatakan polemik itu dipicu miskomunikasi antara pemerintah desa dan tim verifikasi program BSPS.
“Setelah saya panggil tim verifikasi dan pihak desa, ternyata memang ada miskomunikasi,” kata Mustafa Korwaka kepada TribunAmbon.com, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal pemerintah desa mengira bantuan yang akan diterima masyarakat merupakan program pembangunan rumah baru dengan nilai sekitar Rp80 juta per unit.
Namun setelah tim verifikasi turun ke lapangan, bantuan yang tersedia ternyata hanya program rehabilitasi atau perbaikan rumah senilai Rp20 juta per unit.
“Kalau Rp80 juta itu untuk bangun rumah baru. Tapi yang keluar untuk Negeri Hote ini bantuan rehab rumah, jadi nilainya Rp20 juta,” jelasnya.
Baca juga: Perkembangan Inflasi Maluku Yoy April 2026 Tren Kenaikan, Capaian 3,13 Persen IHK 107,89
Baca juga: Mengenal Sosok IPTU Yusdiman, Kapolsek Leihitu yang Baru Bertugas 7 Hari
Perbedaan informasi itu kemudian memicu perdebatan di tingkat desa. Pemerintah desa mempertanyakan perbedaan nilai bantuan yang dianggap jauh dari informasi awal.
“Pemerintah desa berpikir bantuan yang datang itu Rp80 juta, sementara tim verifikasi menyampaikan Rp20 juta. Di situ terjadi perdebatan,” ujarnya.
Menurut Mustafa, sebelum proses pengusulan BSPS memang sempat muncul informasi adanya dua jenis bantuan, yakni pembangunan rumah baru dan rehabilitasi rumah.
Program pembangunan rumah baru memiliki nilai bantuan di atas Rp80 juta, sedangkan bantuan rehabilitasi rumah hanya Rp20 juta per unit.
“Ternyata yang disetujui untuk Negeri Hote itu program rehab rumah,” katanya.
Meski demikian, Mustafa menilai bantuan rehabilitasi tersebut tetap penting bagi masyarakat karena total anggaran untuk 25 rumah mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau 25 rumah dikali Rp20 juta, totalnya juga besar. Itu bisa membantu masyarakat membeli material dan memperbaiki rumah warga,” pungkasnya.
| Pokdarwis Pulau Geser Resmi Dikukuhkan, Anak Muda Ambil Peran Kembangkan Destinasi Wisata |
|
|---|
| Pokdarwis Resmi Kelola Tanusang Geser, Pemkab SBT Siapkan Program Penguatan Wisata |
|
|---|
| Buka Grand Final Duta GenRe 2026, Sekda SBT Dorong Generasi Muda Produktif dan Inovatif |
|
|---|
| Bupati SBT Lepas Tim Safari Dakwah dan Kegiatan Sosial Yayasan Baitul Quran Al-Izzah |
|
|---|
| Jembatan Wai Kian SBT Rusak, Warga Keluhkan Jalan Berlubang dan Gelap Total |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hote-baru.jpg)