SBT Hari Ini
Angkat Identitas Daerah, PDI Perjuangan SBT Dorong Makanan Khas Sagu Dipatenkan
Dorongan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-147, yang dirangkaikan dengan lomba gulung pepeda
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendorong pemerintah daerah untuk mematenkan makanan khas berbasis sagu sebagai identitas daerah.
Dorongan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-147, yang dirangkaikan dengan lomba gulung pepeda di Pujasera Pantai Wailola, Kota Bula, Sabtu (25/4/2026).
Ketua DPC PDI Perjuangan SBT, Abdul Aziz Yanlua, mengatakan potensi sagu jauh lebih besar jika dikembangkan menjadi produk pangan lokal siap konsumsi.
“Sagu tidak sekadar hanya memperkenalkan pati, tetapi lebih pada hasil produktivitas pangan lokal yang dikelola oleh masyarakat kita di SBT,” ujarnya.
Aziz menilai, potensi tersebut harus didorong lebih jauh, termasuk dengan langkah strategis berupa pematenan makanan khas daerah.
Pasalnya, hingga kini belum ada makanan khas Maluku yang memiliki hak paten, padahal sagu merupakan simbol identitas masyarakat setempat.
Baca juga: Peringati Hari Kartini, PDI Perjuangan SBT Dorong Hilirisasi Sagu Lewat Lomba Gulung Pepeda
Baca juga: Mantan Kanit Narkoba Dulu Dipecat Kasus Narkoba, Kini Jadi Tersangka Narkoba
“Kalau kita bicara makanan khas, sagu ini simbol identitas kita, apalagi di Seram Bagian Timur. Tapi sampai sekarang belum ada yang dipatenkan,” bebernya.
Ia mengatakan, produk olahan sagu sudah harus diusulkan untuk mendapatkan hak paten melalui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sesuai ketentuan perundang-undangan.
Langkah ini dinilai penting karena tidak hanya memberikan perlindungan terhadap budaya lokal, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan peluang bisnis.
“Kalau dipatenkan, dia punya nilai ekonomis dan ada perlindungan eksklusif terhadap kebudayaan lokal kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa sagu harus diarahkan pada produksi barang jadi yang mampu menjangkau pasar nasional, bahkan menjadi oleh-oleh khas daerah.
Selain itu, pengelolaan sagu harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau sagu ini sebagai sumber daya alam, harus dikelola untuk melahirkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya bahkan memberi dukungan penuh terhadap kebijakan hilirisasi sagu yang sedang digalakkan pemerintah daerah.
Namun, ia menekankan agar pengelolaannya tidak hanya berbasis industri, tetapi juga tetap memperhatikan pendekatan tradisional agar masyarakat lokal tetap menjadi pelaku utama.
“Kalau masuk PSN, daerah bisa dapat tambahan anggaran untuk memperkuat pengelolaan sagu,” tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/PDIP-PANGAN.jpg)