Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat terpantau melanggar arus lalu lintas di kawasan Protokol, Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, Selasa (26/8/2025).
Parahnya, ratusan pelanggaran itu terjadi hanya dalam kurun waktu kurang dari 30 menit.
Dalam pantauan TribunAmbon.com, tercatat 61 pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm, dan 39 lainnya menabrak jalur.
Tak jarang, pengendara lawan arus nyaris bertabrakan.
Malik (39) salah satu tukang ojek turut mengakui, ruas tersebut menjadi salah satu jalur paling banyak pelanggaran lalu lintas.
"Jalan Protokol ini memang setiap hari banyak yang tabrak jalur, tapi mau salahkan siapa, kita semua ini juga pelaku," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com.
"Jelas sekali ini pelanggaran, bahkan resikonya itu masyarakat sendiri yang rasakan kalau tabarak jalur atau bahkan tidak pakai helem, padahal ini semua bermanfaat bagi masyarakat, tapi ada saja yang langgar," imbuhnya
Baca juga: 2 Proyek Mangkrak Bina Marga di Malra, Ada Jembatan Rumadian-Dian hingga Dian-Tettoat
Baca juga: Sukses Gelar Energize Sport Fest, PLN Ambon Ajak Masyarakat Selalu Kreatif, dan Peduli Lingkungan
Lebih lanjut dijelaskan, bukan hanya tidak mengenakan helm dan menabrak jalur, sejumlah pengendara bahkan dengan sengaja menerobos lampu merah tanpa memperhatikan keselamatan mereka.
"Satu lagi itu lampu merah di perempatan dan di Protokol ini, kalau lihat-lihat, banyak yang terobos lampu merah, setiap hari pasti ada saja," bebernya.
Dirinya berharap, untuk memastikan keselamatan bagi pengguna jalan raya, masalah lalu lintas harus perlu diperhatikan secara serius.
"Naik kendaraan ini bukan soal mahir atau jago bawa motor dan mobil saja, tapi pengendara lain kalau tidak patuhi lalu lintas dengan baik dan benar, kita juga bisa bahaya, jadi harus patuhi semuanya," tutupnya.(*)