Selain menyoroti fasilitas pemulangan, Dadiara juga menuntut percepatan penanganan hukum terhadap para pelaku pembakaran dan perusakan.
Ia menyebut lambatnya proses hukum menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kami meminta dengan tegas kepada Bapak Kapolda Maluku untuk segera menangkap dan mengadili para pelaku. Mereka masih berkeliaran, dan ini tentu menimbulkan keresahan di masyarakat," tegasnya.
Pernyataan Dadiara ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam menangani dampak sosial dan hukum dari konflik yang terjadi.
Kasus ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi para korban, tetapi juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warganya. (*)