Bentrok di Hunuth

Demo Cipayung Plus: Beri Waktu Seminggu, Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Hunuth

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBAKARAN RUMAH HUNUTH - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Cipayung Plus Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Maluku, Rabu (27/8/2025). Aksi ini menuntut kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran rumah warga Hunuth.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Cipayung Plus Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Maluku, Rabu (27/8/2025).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.10 WIT ini menuntut Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, untuk segera menangkap pelaku pembakaran rumah warga Desa Hunuth.

Aksi gabungan dari GMKI, PMII, KMHDI, IMM, dan KAMMI ini diterima oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, sekitar pukul 13.00 WIT. 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Cipayung Plus menyampaikan kekecewaan mereka terhadap lambatnya penanganan kasus pembakaran yang terjadi pasca-tawuran antar siswa.

Menurut Ketua GMKI Cabang Ambon, Apriansa Atapary, pihaknya memberikan tenggat waktu satu minggu kepada kepolisian untuk menangkap pelaku. 

"Kami menuntut bertemu langsung dengan Kapolda agar kasus ini menjadi atensi serius. Jika dalam satu minggu belum ada nama pelaku yang ditangkap, kami pastikan akan turun dengan basis massa yang lebih besar," tegas Apriansa saat diwawancarai TribunAmbon.com usai aksi, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Sidak Pasar Marren Tual, Darnawati Sebut Harga Cabai Relatif Murah Dibandingkan Bulan Lalu

Baca juga: Jaksa Limpahan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool-KKT ke Pengadilan Tipikor

Ia juga menyatakan akan memberikan "rapor merah" bagi kinerja Polda Maluku jika tuntutan ini tidak diindahkan.

Kapolda Ditantang Tuntaskan Kasus Perdana

Ketua PMII Kota Ambon, Taufik Souwakil, menyoroti ironi dalam penanganan kasus ini. 

Ia membandingkan respons cepat kepolisian dalam menangkap pelaku penikaman saat tawuran siswa yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam. 

Namun, kasus pembakaran rumah warga justru belum menemui titik terang, meskipun 18 saksi sudah diperiksa dan olah TKP telah dilakukan.

"Ini tugas perdana bagi Kapolda baru," ujar Taufik. 

Ia menambahkan, pihaknya memiliki informasi bahwa ada anggota kepolisian yang menyaksikan langsung peristiwa pembakaran tersebut. 

"Sampai saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Saya tantang Kapolda baru, berani tidak menangkap pelaku pembakaran?" tantangnya.

Dalam pertemuan itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, telah berjanji akan menjadwalkan pertemuan antara perwakilan Cipayung Plus dengan Kapolda Maluku.

Masyarakat dan Cipayung Plus kini menanti langkah konkret dari kepolisian dalam menuntaskan kasus yang telah meresahkan warga Hunuth. (*)

Berita Terkini