Anak Dewan Aniaya Remaja

Tegas! Bodewin Wattimena Minta Polisi Tidak Pandang Bulu Tindak AT Anak Ketua DPRD Ambon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena berharap proses penegakan hukum terhadap anak Ketua DPRD Ambon, AT tidak pandang status sosial.

Menurutnya, semua warga negara harus taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku, karena di mata hukum semua sama.

"Siapapun yang melakukan itu, kita sama sederajat dimata hukum. Pemerintah Kota mengharapkan proses ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Wattimena kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Kapolda Perintahkan Penyidik Terapkan Pasal dengan Ancaman Paling Berat Kepada Anak Ketua DPRD Ambon

Ia juga mendukung proses hukum terhadap pelaku kejahatan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Selain itu, ia berharap seluruh warga tidak justifikasi wilayah tempat tinggal sebagai wilayah kekuasan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga pengunjung harus meminta izin.

"Kita ada di negara kesatuan republik indonesia. Siapa saja bisa kemana saja," cetus Wattimena.

Dia mengimbau agar seluruh orang tua di Kota Ambon memberikan edukasi, pengayoman dan pembinaan kepada anak-anak agar bisa berlaku saling menghargai, saling menyayangi satu dengan yang lain supaya tidak ada tindakan seperti yang terjadi beberapa hari kemarin.

"Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban. Kami juga mengimbau supaya kita menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Ambon," tandasnya.

Diberitakan, anak Ketua DPRD Kota Ambon berinisial AT (25) menganiaya RRS hingga tewas gegara tak menegurnya saat masuk kompleks.

Korban dipukuli di bagian kepala, kemudian tidak sadarkan diri.

Korban pun menghembuskan nafas terakhir tidak berapa lama setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT. (*)

Berita Terkini