Rawindra menjelaskan, BI Maluku juga bekerjasama dengan perbankan untuk kas keliling.
Total ada 52 titik penukaran, khusus BI Maluku menyediakan 10 titik kas keliling di Ambon.
Khusus pelayanan Kas Keliling, per orang maksimal hanya bisa menukar uang Rp 3,8 juta.
Dengan rincian, setiap pecahan 20 Ribu sampai dengan Rp 1000 per orang maksimal hanya dapat menukar 1 pack.
Sebelum penukaran, juga dapat mendaftar terlebih dahulu di website https://pintar.bi.go.id/.
"Setiap titik pelayanan kas keliling memiliki batas pelayanan untuk 100 orang saja setiap harinya," tandasnya. (*)