TRIBUNAMBON.COM - Di tengah pandemik covid-19, bisnis prostitusi masih terus berlangung di ibu kota Jakarta.
Terbukti, remaja-remaja perempuan di Koja dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Mereka difoto lalu dipasarkan lewat aplikasi MiChat.
Tarifnya antara Rp 300-400 ribu.
Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.
Mereka yang ditangkap adalah Dian Novianti, Kamsa Nur Cholis, dan Suryadi.
Ketiganya ditangkap di rumah kos di Pondok Impian, Simpang Lima Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (13/6/2020).
Para pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari warga.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta penangkapan muncikari yang menjajakan anak di bawah umur.
• Tak Mau Layani, PSK Online Dibunuh Pelanggan di Kamar Hotel, Pelaku Masih Berusia 19 Tahun
• Bisnis Prostitusi Tetap Jalan di Tengah PSBB Covid-19, Rupanya PSK Dijerat Utang Agar Tetap Bekerja
Jajakan anak di bawah umur
Kapolsek Koja Komisaris Polisi Cahyo mengatakan, tiga muncikari tersebut menjajakan gadis-gadis di bawah umur.
"Mereka memperdagangkan orang yang mana para korban ini rata-rata di bawah umur," katanya, Sabtu (27/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
Saat melakukan penangkapan, didapati tuju orang anak korban perdagangan.
Mereka rata-rata berusia 15-17 tahun.
Menurut Cahyo, para korban kebanyakan berasal dari Cianjur.