Gadis di Bawah Umur Dipaksa Jadi PSK, Modus Awal Ditawari Jadi Pelayan Restoran dengan Gaji Besar

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muncikari lalu menawarkan para korban untuk bekerja di Jakarta sebagai pelayan restoran. Mereka juga memberikan iming-iming gaji yang tinggi.

Biasanya pria hidung belang harus membayar Rp 300-400 ribu setiap kali berhubungan intim.

"Harganya rata-rata Rp 300 ribu-400 ribu," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo, Sabtu (27/6/2020), mengutip Tribun Jakarta.

Sementara dari tarif tersebut, para muncikari memotong upah PSK.

Menurut Cahyo, setiap PSK wajib membayar setoran Rp 50-100 ribu kepada muncikarinya.

Mereka akan mendapat Rp 200-300 ribu,

"Kalau mami dan papinya bisa dapat Rp 50-100 ribu, ya mereka antara Rp 200-300 ribu dapatnya," katanya.

Dea dan Kamsa ternyata merupakan pasangan suami istri yang bekerja sama dengan Suryadi sekitar 6 bulan terakhir.

Ketiga muncikari terjerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 296 KUHP.

Mereka terancam penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja Putus Sekolah Asal Cianjur Dipaksa Jadi PSK di Jakarta Utara, Ditawarkan di MiChat.

Berita Terkini