TRIBUNAMBON.COM - Kisah pembalasan istri jadi korban KDRT selama 16 tahun kepada suaminya tengah menjadi sorotan.
Kondisi si suami bisa menjadi mengerikan karena perbuatan yang dilakukan istrinya.
Selama 16 tahun berumah tangga, ia mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Syamsul Arifin.
Baru-baru ini tindakan yang dilakukan Nur Faida menggemparkan masyarakat.
Nur Faida diketahui menginjak alat vital Syamsul Arifin hingga pingsan.
• Tindaklanjuti Kasus Pramugari Garuda, Erick Thohir Kirim Pesan WhatsApp ke Hotman Paris
• Bantah Lakukan Operasi Kelamin, Lucinta Luna Keceplosan Sampaikan Hal yang Berbeda
Kronologi terungkap setelah kasus ini jatuh ke tangan kepolisian.
Nur Faida, pelaku akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian setelah keluarga korban melapor.
Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/12/2019) lalu.
"Mereka terlibat cekcok," ungkap Bripka Isyana Reni, Kamis (19/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Bripka Reni mengatakan pemicu utamanya adalah karena urusan ekonomi hingga orang ketiga dan perselingkuhan.
"Mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga."
"Mereka ini memang sering berantem," lanjut Bripka Reni.
Tak hanya itu, kepada wartawan Nur mengaku ingin berpisah dengan sang suami.
Ia beralasan bahwa sudah tak kuat dengan sikap sang suami yang sering main tangan kepada dirinya.
Selain mendapat perlakuan kasar dari Syamsul, Nur menambahkan bahwa suaminya sudah tak bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.