Ambon Hari Ini
Jasa Pengiriman J&T Jadi Pintu Masuk 856 Gram Narkoba dari Medan ke Ambon
Sebanyak 856,96 gram ganja berhasil diamankan dari sebuah paket yang dikirim melalui layanan J&T Express.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku menangkap seorang pria berinisial COH di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.
- Penangkapan dilakukan setelah polisi mengendus adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui ekspedisi.
- Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja dengan berat total hampir satu kilogram, termasuk kemasan, dengan berat bersih mencapai 856,96 gram.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Aparat kepolisian mengungkap peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur jasa ekspedisi di Kota Ambon.
Sebanyak 856,96 gram ganja berhasil diamankan dari sebuah paket yang dikirim melalui layanan J&T Express.
Kasus ini menyoroti celah distribusi narkoba yang kerap memanfaatkan tingginya arus pengiriman barang, khususnya melalui jasa kurir.
Paket Ganja Terungkap dari Tangan Penerima
Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku menangkap seorang pria berinisial COH di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengendus adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui ekspedisi.
Dari tangan tersangka, petugas menyita ganja dengan berat total hampir satu kilogram, termasuk kemasan, dengan berat bersih mencapai 856,96 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Indra Gunawan, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.
Diduga Dikirim dari Medan
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang bernama Juan yang diduga berada di Medan.
Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali di Ambon dengan cara dipaketkan ulang menjadi ukuran kecil. Setiap paket disebut akan dijual seharga sekitar Rp100.000.
Polisi menduga kuat pengiriman tersebut merupakan bagian dari jaringan narkotika antar daerah yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai jalur distribusi.
Baca juga: H-3 Lebaran, Warga Serbu Pasar Binaiya Masohi Cari Pakaian dan Aksesoris Baru
Baca juga: PELATARAN Permudah Urusan Tanah di Akhir Pekan, Warga Karawang Akui Proses Cepat
J&T: Tidak Punya Kewenangan Periksa Isi Paket
| Polisi Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, Barang Bukti 16 Paket Siap Edar |
|
|---|
| Terbukti Manipulasi Informasi Elektronik, Mey Pesiwarissa Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Rotasi Besar di Polresta Ambon, Sejumlah Kapolsek Berganti, Kapolresta Tekankan Integritas |
|
|---|
| Aksi Gemilang Marciano, Pembalap Maluku Rebut Podium di Indonesia Junior Talent Cup Mandalika 2026 |
|
|---|
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-narkoba-191910.jpg)