Minggu, 3 Mei 2026

ATR BPN

PELATARAN Permudah Urusan Tanah di Akhir Pekan, Warga Karawang Akui Proses Cepat

Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan di 107 Kantor Pertanahan memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanah pada Sabtu–Minggu

Tayang:
TribunAmbon.com/ATR-BPN
Warga memanfaatkan layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang untuk mengurus dokumen pertanahan, Sabtu (14/3/2026). Layanan yang dibuka setiap akhir pekan ini memudahkan masyarakat mengurus sertipikat tanah tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari kerja. 
Ringkasan Berita:
  • Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan di 107 Kantor Pertanahan memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanah pada Sabtu–Minggu tanpa mengganggu jam kerja.
  • Angelita, warga Karawang, merasakan langsung kemudahan layanan tersebut saat mengambil sertipikat hasil proses balik nama yang ia urus sendiri.
  • Ia menilai proses pelayanan cepat, informasi mudah diakses melalui media sosial, dan inovasi layanan akhir pekan membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.

TRIBUNAMBON.COM- Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan.

Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan. Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama.

“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya.

Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial.

Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat.

“Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.

Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.

“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya.

Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN.

Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved