Ambon Hari Ini
Polda Maluku Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Medan-Ambon
Penangkapan terhadap COH berlangsung di kawasan Kudamati, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Indra juga menyinggung penanganan kasus narkoba lain yang melibatkan dua oknum anggota Polresta Ambon yang bertugas di bidang intelijen, yakni Jeneske Ipol dan Sondang.
Menurutnya, penanganan kode etik profesi Polri telah dilimpahkan ke Polresta Ambon.
Indra menjelaskan, dalam kasus yang menjerat dua oknum polisi itu, barang bukti narkotika yang ditemukan relatif kecil, yakni di bawah satu gram.
“Barang bukti yang ditemukan di bawah satu gram, sehingga dimungkinkan untuk restorative justice (RJ). Tapi proses etiknya tetap berjalan. Itu ditangani di Polresta,” jelasnya.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan setiap kasus narkotika yang terungkap di wilayah Maluku guna membongkar jaringan peredaran yang lebih luas. (*)
| Polisi Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, Barang Bukti 16 Paket Siap Edar |
|
|---|
| Terbukti Manipulasi Informasi Elektronik, Mey Pesiwarissa Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Rotasi Besar di Polresta Ambon, Sejumlah Kapolsek Berganti, Kapolresta Tekankan Integritas |
|
|---|
| Aksi Gemilang Marciano, Pembalap Maluku Rebut Podium di Indonesia Junior Talent Cup Mandalika 2026 |
|
|---|
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ilustrasi-narkoba-191910.jpg)