Sabtu, 2 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Polda Maluku Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Medan-Ambon

Penangkapan terhadap COH berlangsung di kawasan Kudamati, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.

Tayang:
Ist
Ilustrasi narkoba 

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Indra juga menyinggung penanganan kasus narkoba lain yang melibatkan dua oknum anggota Polresta Ambon yang bertugas di bidang intelijen, yakni Jeneske Ipol dan Sondang.

Menurutnya, penanganan kode etik profesi Polri telah dilimpahkan ke Polresta Ambon.

Indra menjelaskan, dalam kasus yang menjerat dua oknum polisi itu, barang bukti narkotika yang ditemukan relatif kecil, yakni di bawah satu gram.

“Barang bukti yang ditemukan di bawah satu gram, sehingga dimungkinkan untuk restorative justice (RJ). Tapi proses etiknya tetap berjalan. Itu ditangani di Polresta,” jelasnya.

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan setiap kasus narkotika yang terungkap di wilayah Maluku guna membongkar jaringan peredaran yang lebih luas. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved