Maluku Terkini
LSM Pelopor Maluku Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG di Maluku
Ketua DPD Pelopor Provinsi Maluku, Hidayat Wara Wara, mengatakan program strategis nasional itu dinilai belum berjalan di sejumlah wilayah di Maluku.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- LSM Pelopor Maluku meminta pemerintah Provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayah Maluku.
- Permintaan ini disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah persoalan dalam implementasi program tersebut ke berbagai daerah.
- Ketua DPD Pelopor Provinsi Maluku, Hidayat Wara Wara, mengatakan program strategis nasional itu dinilai belum berjalan di sejumlah wilayah di Maluku.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelopor Maluku meminta pemerintah Provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayah Maluku.
Permintaan ini disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah persoalan dalam implementasi program tersebut ke berbagai daerah.
Ketua DPD Pelopor Provinsi Maluku, Hidayat Wara Wara, mengatakan program strategis nasional itu dinilai belum berjalan di sejumlah wilayah di Maluku.
Menurut dia, terdapat berbagai masalah terkait pemenuhan standar operasional pada satuan pelayanan yang menjalankan program tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program ini disebutkan perencanaan sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung visi Indonesia emas 2045.
Secara konseptual, program ini bertujuan mengatasi persoalan gizi kronis, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penguatan rantai pasok pangan di daerah.
Pelaksanaan MBG diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang menjadi dasar pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Program tersebut mulai berjalan efektif sejak Januari 2025.
Dalam pelaksanaannya, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) diwajibkan memenuhi sejumlah standar, termaksud memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Sertifikat itu diperlukan untuk memastikan keamanan pangan serta mencegah potensi keracunan makanan dalam program MBG.
Namun kata Hidayat Wara Wara, bahwa Pelopor Maluku menilai masih terdapat sejumlah SPPG yang beroperasi tanpa memenuhi perdaya tersebut.
Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keselamatan penerima manfaat program.
Mereka mengklaim, bahwa berdasarkan temuan organisasi tersebut, terdapat puluhan SPPG di Maluku yang diduga belum memiliki sertifikat laik higienis sanitasi maupun fasilitas pengelolaan limbah yang memadai.
“Kami punya data akurat dan ini harus menjadi bahan evaluasi kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur agar programnya berhasil di Maluku,” pinta Korlap itu.
Baca juga: Kabar Baik, THR ASN Pemda Maluku Tengah Bakal Cair Pekan ini
Baca juga: Kabar Baik! Tiket Kapal Cantika Lestari 6E Bula–Werinama Turun Jadi Rp. 265 Ribu
| Kabid Propam Polda Maluku Sentil Anggota yang Suka Komentar Negatif di Media Sosial |
|
|---|
| Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Ini Rekam Jejak Kepemimpinan Baru |
|
|---|
| Januari - Maret 2026 Ekspor Maluku Hanya USD 0,11 juta, Turun Tajam 86,52 Persen dari Maret 2025 |
|
|---|
| Door to Door, Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Bagikan Sembako ke Lansia |
|
|---|
| Haru Biru Perpisahan, Sektor Zebaoth Jemaat GPM Porto Jemput Pendeta Roy Maail Pakai Singgasana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jeoenshj.jpg)