Bakar Kampus
Dekan FEB Unpatti: Pelaku Pembakaran dan Perusakan Akan Diproses Akademik
Dekan FEB Unpatti, Prof. Teddy Christianto Leasiwal, menegaskan bahwa meskipun laporan pidana terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas kampus.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- FEB) Universitas Pattimura (Unpatti) memastikan akan menjatuhkan sanksi akademik kepada mahasiswa yang terlibat dalam aksi pembakaran, penikaman, maupun kerusuhan di lingkungan kampus.
- Dekan FEB Unpatti, Prof. Teddy Christianto Leasiwal, menegaskan bahwa meskipun laporan pidana terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas kampus dibuat oleh pihak universitas.
- Namun, fakultas tetap akan menindak mahasiswa yang terlibat melalui mekanisme akademik.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura (Unpatti) memastikan akan menjatuhkan sanksi akademik kepada mahasiswa yang terlibat dalam aksi pembakaran, penikaman, maupun kerusuhan di lingkungan kampus.
Dekan FEB Unpatti, Prof. Teddy Christianto Leasiwal, menegaskan bahwa meskipun laporan pidana terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas kampus dibuat oleh pihak universitas.
Namun, fakultas tetap akan menindak mahasiswa yang terlibat melalui mekanisme akademik.
“Memang Fakultas tidak membuat laporan polisi, karena laporan itu dibuat oleh Universitas. Tetapi kami memastikan bahwa pelaku pembakaran, pelaku penikaman maupun yang membuat kerusuhan akan diproses secara akademik di fakultas sesuai aturan yang berlaku,” kata Teddy kepada TribunAmbon.com, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal pihak fakultas berupaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas akademik di lingkungan FEB.
Menurutnya, setelah insiden perkelahian antar mahasiswa yang terjadi saat kegiatan Rapat Kerja Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF), persoalan tersebut sebenarnya sudah ditangani oleh pihak universitas.
Bahkan, upaya perdamaian antar pihak telah difasilitasi dan disaksikan langsung oleh aparat kepolisian.
“Sejak perkelahian antar mahasiswa dari kegiatan Raker DPMF itu semua sudah ditangani oleh pihak universitas. Bahkan pertemuan damai juga disaksikan oleh Kapolda. Sejak saat itu kami berpikir persoalan sudah selesai,” jelasnya.
Baca juga: Tahanan di Rutan Ambon Diduga Dianiaya Petugas hingga Pimpinan
Baca juga: Asyik! Pemprov Maluku Siapkan 14 Ribu Tiket Mudik Gratis Idul Fitri 2026
Teddy menambahkan, fakultas terus berupaya memastikan keamanan, ketertiban, serta kegiatan perkuliahan berjalan normal meski situasi sempat memanas.
“Kami memastikan keamanan dan ketertiban di Fakultas Ekonomi dan Bisnis berjalan dengan baik, dan perkuliahan tetap berlangsung seperti biasa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hal yang lazim dalam kehidupan kampus selama dilakukan secara tertib.
Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk mengawal berbagai kebijakan atau proses di fakultas sebagai bentuk kontrol akademik.
“Demonstrasi itu hal yang biasa saja. Mahasiswa bisa mengawal setiap proses yang ada di fakultas sebagai penyeimbang,” katanya.
Namun, Teddy menekankan bahwa tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas kampus sudah tidak bisa ditoleransi.
| 20 Hari Berlalu, Pelaku Demo HMI Berujung Pembakaran Fasilitas Unpatti Belum Ditangkap |
|
|---|
| 7 Saksi Sudah Diperiksa, 15 Terlapor Kasus Demo HMI di Unpatti Segera Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Kasus Demo HMI Bakar dan Rusak Fasilitas Unpatti Berlanjut, 7 Saksi Telah Diperiksa |
|
|---|
| PMII Unpatti Imbau Kader Tetap Tenang Pasca Penikaman Mahasiswa, Percayakan Proses Hukum ke Polisi |
|
|---|
| 7 Fakta di Balik Penikaman Mahasiswa dan Pembakaran Fasilitas di Universitas Pattimura |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Leasiwal-FEB.jpg)