Selasa, 21 April 2026

Bakar Kampus

Dekan FEB Unpatti: Pelaku Pembakaran dan Perusakan Akan Diproses Akademik

Dekan FEB Unpatti, Prof. Teddy Christianto Leasiwal, menegaskan bahwa meskipun laporan pidana terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas kampus.

TribunAmbon/jenderal/Jenderal Louis MR
BAKAR KAMPUS - Dekan FEB Unpatti, Prof. Teddy Christianto Leasiwal didampingi Wakil Dekan III, Selva Temalagi saat diwawancarai TribunAmbon.com terkait inisiden pembakaran fasilitas kampus, Rabu (4/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • FEB) Universitas Pattimura (Unpatti) memastikan akan menjatuhkan sanksi akademik kepada mahasiswa yang terlibat dalam aksi pembakaran, penikaman, maupun kerusuhan di lingkungan kampus.
  • Dekan FEB Unpatti, Prof. Teddy Christianto Leasiwal, menegaskan bahwa meskipun laporan pidana terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas kampus dibuat oleh pihak universitas.
  • Namun, fakultas tetap akan menindak mahasiswa yang terlibat melalui mekanisme akademik.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura (Unpatti) memastikan akan menjatuhkan sanksi akademik kepada mahasiswa yang terlibat dalam aksi pembakaran, penikaman, maupun kerusuhan di lingkungan kampus.

Dekan FEB Unpatti, Prof. Teddy Christianto Leasiwal, menegaskan bahwa meskipun laporan pidana terkait pengerusakan dan pembakaran fasilitas kampus dibuat oleh pihak universitas.

Namun, fakultas tetap akan menindak mahasiswa yang terlibat melalui mekanisme akademik.

“Memang Fakultas tidak membuat laporan polisi, karena laporan itu dibuat oleh Universitas. Tetapi kami memastikan bahwa pelaku pembakaran, pelaku penikaman maupun yang membuat kerusuhan akan diproses secara akademik di fakultas sesuai aturan yang berlaku,” kata Teddy kepada TribunAmbon.com, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, sejak awal pihak fakultas berupaya menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran aktivitas akademik di lingkungan FEB.

Menurutnya, setelah insiden perkelahian antar mahasiswa yang terjadi saat kegiatan Rapat Kerja Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF), persoalan tersebut sebenarnya sudah ditangani oleh pihak universitas.

Bahkan, upaya perdamaian antar pihak telah difasilitasi dan disaksikan langsung oleh aparat kepolisian.

“Sejak perkelahian antar mahasiswa dari kegiatan Raker DPMF itu semua sudah ditangani oleh pihak universitas. Bahkan pertemuan damai juga disaksikan oleh Kapolda. Sejak saat itu kami berpikir persoalan sudah selesai,” jelasnya.

Baca juga: Tahanan di Rutan Ambon Diduga Dianiaya Petugas hingga Pimpinan

Baca juga: Asyik! Pemprov Maluku Siapkan 14 Ribu Tiket Mudik Gratis Idul Fitri 2026

Teddy menambahkan, fakultas terus berupaya memastikan keamanan, ketertiban, serta kegiatan perkuliahan berjalan normal meski situasi sempat memanas.

“Kami memastikan keamanan dan ketertiban di Fakultas Ekonomi dan Bisnis berjalan dengan baik, dan perkuliahan tetap berlangsung seperti biasa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hal yang lazim dalam kehidupan kampus selama dilakukan secara tertib.

Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk mengawal berbagai kebijakan atau proses di fakultas sebagai bentuk kontrol akademik.

“Demonstrasi itu hal yang biasa saja. Mahasiswa bisa mengawal setiap proses yang ada di fakultas sebagai penyeimbang,” katanya.

Namun, Teddy menekankan bahwa tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas kampus sudah tidak bisa ditoleransi.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved