Polemik Raja Soya
Polemik Dua Surat Rapat Matarumah Parentah Negeri Soya, Reno Rehatta: Ada Apa?
Menurut Reno, perbedaan substansi dan penandatangan dalam dua surat tersebut perlu dijelaskan secara terbuka sebelum rapat dilaksanakan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Rudolf Mezac Reno Rehatta akhirnya buka suara terkait beredarnya dua surat undangan berbeda untuk agenda pertemuan yang sama di Balai Saniri Negeri Soya, Soya Atas, pukul 18.00 WIT.
- Menurut Reno, perbedaan substansi dan penandatangan dalam dua surat tersebut perlu dijelaskan secara terbuka sebelum rapat dilaksanakan.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polemik rapat Matarumah Parentah Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (1/3/2026), memicu tanda tanya besar di internal keluarga besar mata rumah Rehatta.
Rudolf Mezac Reno Rehatta akhirnya buka suara terkait beredarnya dua surat undangan berbeda untuk agenda pertemuan yang sama di Balai Saniri Negeri Soya, Soya Atas, pukul 18.00 WIT.
Menurut Reno, perbedaan substansi dan penandatangan dalam dua surat tersebut perlu dijelaskan secara terbuka sebelum rapat dilaksanakan.
Dua Surat, Isi dan Tanda Tangan Berbeda
Kepada awak media, Reno menjelaskan bahwa surat yang diterimanya merujuk pada surat Saniri Negeri Soya Nomor 02/SNS/I/2026 tentang pemberhentian dengan hormat Kepala Pemerintah Negeri Soya masa jabatan 2024–2032 melalui pencabutan SK Wali Kota Ambon Nomor 77 Tahun 2026.
Surat itu juga mengacu pada sejumlah dasar hukum, antara lain:
-Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 543/K/TUN/2025
-Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2789/K/Pdt/2025
-Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017
-Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017
-Peraturan Negeri Soya Nomor 04 Tahun 2017 tentang Matarumah Parentah
Namun, beredar pula surat lain dengan waktu dan tanggal yang sama, tetapi berbeda isi dan penandatangan.
“Satu surat ditandatangani oleh Pj Negeri Soya, sementara satu lagi hanya menggunakan cap jempol Oges Rehatta selaku Kepala Rumahtau atau Matarumah Parentah. Ini yang menjadi pertanyaan kami,” tegas Reno kepada awak media, Minggu (1/3/2026).
Ia menambahkan, isi kedua surat juga tidak identik. Salah satu undangan hanya menyebut pembahasan keputusan, sedangkan surat lainnya memuat agenda penetapan tata cara pencalonan Kepala Pemerintah Negeri.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa di Kota Ambon Hari ke 11 Ramadan pada 1 Maret 2026
Baca juga: Brigpol Fian Mengelak, Propam Tetap Lanjutkan Proses Hukum Berbasis Bukti
Sudah Inkrah, Harus Jelas Dasar Hukumnya
Reno menegaskan persoalan mata rumah Rehatta telah bermuara pada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan telah melahirkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Karena itu, ia meminta sebelum rapat dimulai, pihak pengundang memberikan klarifikasi resmi terkait dua dokumen tersebut.
“Dua surat dengan tanggal dan waktu yang sama ini harus dijelaskan. Anak-anak mata rumah itu banyak, bisa 40 sampai 60 orang. Dalam dokumen keputusan juga ada sekitar 40 nama yang seharusnya dilibatkan. Kenapa tidak semuanya diundang?” ujarnya.
| Asal-Usul Herve Rehatta Dipersoalkan, Kuasa Hukum Reno Beberkan Dokumen Kelahiran Tahun 1949 |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Soya Naik Tahap Lidik, Julia dan Vita Segera Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Polemik Raja Negeri Soya, Pemkot Ambon Gandeng Ahli Unpatti, Kabag Hukum Dipertanyakan Kualitasnya |
|
|---|
| Reno Rehatta Terpilih Jadi Raja Soya, Wali Kota Ambon Akan Dipidana Jika Tak Jalankan Putusan PTUN |
|
|---|
| Polemik Raja Negeri Soya, Kuasa Hukum Reno Minta Pemkot Ambon Patuhi Putusan Pengadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rudolf-Mezac-Reno-Rehatta.jpg)