Polemik Raja Soya
Polemik Dua Surat Rapat Matarumah Parentah Negeri Soya, Reno Rehatta: Ada Apa?
Menurut Reno, perbedaan substansi dan penandatangan dalam dua surat tersebut perlu dijelaskan secara terbuka sebelum rapat dilaksanakan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Menurut Reno, rapat adat tidak boleh digelar tanpa kepastian landasan hukum dan tanpa melibatkan seluruh unsur mata rumah yang sah.
Ancam Tolak Jika Tak Sesuai Mekanisme
Reno juga memberi sinyal penolakan jika pelaksanaan rapat dinilai tidak sesuai mekanisme adat maupun aturan hukum yang berlaku.
“Kalau tidak jelas dan tidak sesuai aturan, kami bisa menolak pelaksanaan rapat ini. Undang semua anak-anak mata rumah sesuai mekanisme adat dan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang tata cara pencalonan dan pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keputusan di negeri adat seperti Soya harus menghormati struktur mata rumah parentah dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak penanggung jawab undangan terkait perbedaan dua surat tersebut.
Polemik ini pun memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Negeri Soya: ada apa di balik dua surat rapat dengan agenda yang sama?(*)
| Asal-Usul Herve Rehatta Dipersoalkan, Kuasa Hukum Reno Beberkan Dokumen Kelahiran Tahun 1949 |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Soya Naik Tahap Lidik, Julia dan Vita Segera Dipanggil Polisi |
|
|---|
| Polemik Raja Negeri Soya, Pemkot Ambon Gandeng Ahli Unpatti, Kabag Hukum Dipertanyakan Kualitasnya |
|
|---|
| Reno Rehatta Terpilih Jadi Raja Soya, Wali Kota Ambon Akan Dipidana Jika Tak Jalankan Putusan PTUN |
|
|---|
| Polemik Raja Negeri Soya, Kuasa Hukum Reno Minta Pemkot Ambon Patuhi Putusan Pengadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Rudolf-Mezac-Reno-Rehatta.jpg)