Rabu, 15 April 2026

Brigpol Fian Selingkuh

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Dipergok di Penginapan Holiday Suli

Seorang pria berinisial RM resmi melaporkan istrinya, WU dan seorang anggota polisi, Brigpol. FHPM alias Fian ke Propam Mabes Polri dan Polresta Ambon

|
Istimewa
DUGAAN SELINGKUH - Seorang pria berinisial RM resmi melaporkan istrinya, WU dan seorang anggota polisi, Brigpol. FHPM alias Fian ke Propam Mabes Polri dan Polresta Ambon. 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota polisi di Maluku berbuntut panjang.
  • Seorang pria berinisial RM resmi melaporkan istrinya, WU dan seorang anggota polisi, Brigpol. FHPM alias Fian ke Propam Mabes Polri dan Polresta Ambon.
  • Laporan tersebut didasari peristiwa yang terjadi pada Rabu (18/2/2026) malam di sebuah penginapan di kawasan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota polisi di Maluku berbuntut panjang.

Seorang pria berinisial RM resmi melaporkan istrinya, WU dan seorang anggota polisi, Brigpol. FHPM alias Fian ke Propam Mabes Polri dan Polresta Ambon.

Laporan tersebut didasari peristiwa yang terjadi pada Rabu (18/2/2026) malam di sebuah penginapan di kawasan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Awal Mula Kecurigaan

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pelapor, peristiwa bermula pada 17 Februari 2026. 

Saat itu, RM mengajak istrinya untuk melaksanakan sahur pertama Ramadan bersama keluarga dari pihak ibunya di Kampung Halaman.

Namun ajakan tersebut ditolak. Istrinya memilih sahur di Kota Ambon bersama orang tuanya.

Sehari kemudian, 18 Februari 2026, saat RM berada di atas kapal dalam perjalanan menuju kampung halamannya. 

Ia mengaku merasakan firasat tidak baik terhadap keberadaan sang istri.

Kecurigaan itu mendorongnya melakukan pelacakan lokasi melalui email yang terhubung dengan HP milik anaknya, yang saat itu digunakan oleh istrinya.

Hasil pelacakan menunjukkan perangkat tersebut berada di Penginapan Holiday, Jalan Propinsi (Waitatiri), Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca juga: Kapolsek Nusaniwe Edukasi 150 Pemuda GPM Rehoboth, Tekankan Anti Hoaks, Tawuran hingga Balap Liar

Baca juga: Safari Ramadan 1447 H, PLN UP3 Sofifi dan YBM Salurkan Bantuan kepada 50 Anak Yatim dan Kaum Duafa

Dipergoki Keluar dari Kamar Penginapan

Mengetahui lokasi tersebut, RM langsung menghubungi ayahnya, IM untuk memastikan keberadaan istrinya.

Sekitar pukul 21.10 WIT, IM tiba di penginapan dan mencoba meminta izin kepada resepsionis untuk memeriksa kamar-kamar yang terkunci. 

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved