Minggu, 19 April 2026

Ambon Hari Ini

Kapolda Maluku Terima Opini Pengawasan Ombudsman 2026, Tegaskan Komitmen Benahi Pelayanan Publik

Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas.

Humas Polda Maluku
OPINI PENGAWASAN - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyerahkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto di Ruang Command Center, Lantai 4 Mapolda Maluku, Rabu (18/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menerima secara langsung penyampaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2026 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Rabu (18/2/2026).
  • Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center, Lantai 4 Mapolda Maluku ini menjadi momen penting evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan Polda Maluku.
  • Dari pihak Ombudsman, hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, didampingi tiga staf ahli.

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menerima secara langsung penyampaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2026 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center, Lantai 4 Mapolda Maluku ini menjadi momen penting evaluasi kinerja pelayanan publik di lingkungan Polda Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta sejumlah Kapolres jajaran, yakni Kapolresta Ambon, Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), Kapolres Kepulauan Tanimbar, dan Kapolres Seram Bagian Timur (SBT).

Dari pihak Ombudsman, hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, didampingi tiga staf ahli.

Baca juga: Pemuda Tolak Konservasi Pulau Damer: Negara Dinilai Abaikan Adat, Ekonomi, dan Budaya

Baca juga: Hadiri Undangan Kejagung RI, Sekda SBB Pastikan PT. SIM Kembali Beroperasi

Kapolda: Penilaian Ombudsman Jadi Instrumen Ukur Efektivitas Layanan

Dalam sambutannya, Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Penilaian opini publik ini sangat positif bagi institusi kami. Kehadiran saya langsung di sini adalah bentuk komitmen bahwa Polda Maluku siap berbenah. Ke depan, kami akan menyusun strategi perbaikan yang lebih spesifik dan fokus pada bidang-bidang pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Kapolda.

Jenderal bintang dua tersebut juga secara tegas menginstruksikan para Kapolres jajaran untuk segera menindaklanjuti setiap temuan yang disampaikan Ombudsman.

“Saya meminta gambaran detail hasil penilaian ini agar para Kapolres yang hadir dapat melakukan langkah-langkah perbaikan secara konkret di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa reformasi pelayanan publik di tubuh Polri, khususnya di Maluku, menjadi prioritas utama di tahun 2026.

Ombudsman Apresiasi Kehadiran Langsung Kapolda

Sementara itu, Hasan Slamat menyampaikan apresiasi tinggi atas atensi langsung Kapolda Maluku dalam agenda penyampaian opini tersebut.

“Kami memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda. Biasanya, penyampaian ini cukup dihadiri oleh Irwasda, namun kehadiran Bapak Kapolda menunjukkan keseriusan dalam transformasi pelayanan publik,” ungkap Hasan.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 ini metode penilaian mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis survei kepatuhan, kini beralih menjadi Opini Publik yang lebih menitikberatkan pada persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap layanan kepolisian.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved