Jumat, 5 Juni 2026

Ambon Hari Ini

Kapolda Maluku Terima Opini Pengawasan Ombudsman 2026, Tegaskan Komitmen Benahi Pelayanan Publik

Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa penilaian dari Ombudsman bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas.

Tayang:
Humas Polda Maluku
OPINI PENGAWASAN - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat menyerahkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto di Ruang Command Center, Lantai 4 Mapolda Maluku, Rabu (18/2/2026). 

Karena adanya efisiensi anggaran, penilaian difokuskan pada enam Polres jajaran dengan titik berat pada tiga unit pelayanan utama:

1.SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) – terkait pelayanan laporan polisi dan penerbitan surat kehilangan.
2.Sat Intelkam – terkait penerbitan SKCK dan izin keramaian.
3.Siwas – terkait pengawasan internal serta respons terhadap pengaduan masyarakat.

Catatan Positif Pada Polres Jajaran

Dalam paparannya, Ombudsman juga memberikan catatan positif terhadap progres yang ditunjukkan jajaran Polres di Maluku.

“Kami melihat Polri di Maluku terus berbenah. Secara khusus, kami memberikan apresiasi kepada Polres Buru yang menunjukkan performa pelayanan publik paling membanggakan dalam periode ini,” ungkap Hasan.

Penilaian ini menjadi indikator bahwa reformasi pelayanan publik di lingkungan Polda Maluku mulai menunjukkan hasil, meski evaluasi dan perbaikan berkelanjutan tetap menjadi pekerjaan rumah bersama.

Dengan komitmen yang ditegaskan langsung oleh Kapolda Maluku, publik kini menaruh harapan agar hasil Opini Pengawasan Pelayanan Publik 2026 benar-benar ditindaklanjuti secara konkret.

Sehingga pelayanan kepolisian semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved