Calo CPNS Kejaksaan
Diduga jadi Calo CPNS, Pegawai Jaksa di Maluku Dilaporkan ke Polda
Berdasarkan keterangan pelapor, terlapor diduga menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS Kejaksaan dengan imbalan uang sebesar Rp. 180 juta.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
“Memang ada pemberian itu,” pengakuan oknum Jaksa saat ditanya transaksi gelap tersebut.
Sementara untuk tahap lebih lanjut di Polda Maluku, TribunAmbon.com telah mengonfirmasi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, sejak Jumat (16/1/2026), namun hingga kini belum direspon.
Kasus ini menambah daftar laporan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi CPNS, yang sejatinya dilaksanakan secara transparan dan berbasis kompetensi.
Diharapkan Polda Maluku dapat mengusut kasus tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. (*)
| Soal PTDH Fredrika Schipper, PH Tegaskan Bukan Sebab Kasus Calo CPNS Tapi Disiplin |
|
|---|
| Kejagung Pecat Fredrika Schipper Tidak dengan Hormat, Ajukan Keberatan Diberikan Waktu 14 Hari |
|
|---|
| 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi, ASN Kejaksaan Kini Diperiksa Sebagai Tersangka Calo CPNS |
|
|---|
| Polda Maluku Tetapkan ASN Kejaksaan FS sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS |
|
|---|
| Diduga jadi Calo CPNS Kejaksaan, Fredrika Schipper Berpotensi Dipecat! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Malra-sajam.jpg)