Jumat, 1 Mei 2026

Calo CPNS Kejaksaan

Diduga jadi Calo CPNS, Pegawai Jaksa di Maluku Dilaporkan ke Polda

Berdasarkan keterangan pelapor, terlapor diduga menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS Kejaksaan dengan imbalan uang sebesar Rp. 180 juta.

Tayang:
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
JAKSA DI MALUKU - Oknum Jaksa di Maluku. 

“Memang ada pemberian itu,” pengakuan oknum Jaksa saat ditanya transaksi gelap tersebut. 

Sementara untuk tahap lebih lanjut di Polda Maluku, TribunAmbon.com telah mengonfirmasi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, sejak Jumat (16/1/2026), namun hingga kini belum direspon. 

Kasus ini menambah daftar laporan dugaan penyimpangan dalam proses seleksi CPNS, yang sejatinya dilaksanakan secara transparan dan berbasis kompetensi.

Diharapkan Polda Maluku dapat mengusut kasus tuntas kasus ini guna memastikan akuntabilitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved