Ambon Hari Ini
Tiga Oknum ASN dan Guru Diduga Tipu IRT di Ambon, Kerugian Capai Puluhan Juta
Tiga orang yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru di Kota Ambon dilaporkan ke Polresta Ambon atas Kasus dugaan penipuan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
"Saya meminta mereka segera melunasi utang. Kalau tidak, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Mirna dengan harapan keadilan dapat segera ditegakkan.
Terpisah dari itu, Rita Muskita saat dikonfirmasi TribunAmbon.com mengatakan mobil itu diambilnya dari Pengadilan dalam keadaan rusak.
Rita mengakui kesediaannya mengganti semua uang Mirna asalkan ada tanggung jawab atas kerusakan mobil miliknya.
"Saya sudah dilaporkan di Polsek lalu kita sudah berbicara dan berdiskusi bersama dengan polisi yang menangani.," terangnya.
"Saya siap ganti beliau (Mirna) punya uang tetapi bagaimana dengan mobil saya yang rusak," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/13/2025) malam.
Rita menyebut Mirna keberatan jika harus mengganti rugi kerusakan mobil.
"Mirna mau saya menggantikan semua uangnya dan berkeberatan untuk menggantikan kerugian mobil saya yg rusak ini," kata Rita.
Terkait keluhan Mirna yang kaget mengetahui William ternyata suami Rita.
Rita tak mengelak, tetapi ia menerangkan bahwa suaminya telah menyetor Rp. 1 juta kepada Mirna.
"Benar sekali saat itu dia sebagai suami saya, tetapi kapasitas dia saat saya bawa itu sebagai sopir. Dan karna kapasitasnya sebagai sopir makanya dia setor uang ke ibu Mirna," tuturnya.
Lebih lanjut berdasarkan kesepakatan, uang setoran sebesar Rp. 150 ribu per hari.
Baca juga: Pemkot Ambon Salurkan Bantuan ke Masyarakat dari Segi Pertanian dan Kebersihan
William menggunakan mobil tersebut untuk menarik taksi selama 20 hari.
Namun karena William hanya menyetor Rp. 1 juta, maka sisa Rp. 2 juta dihitung sebagai utang ke Mirna.
"Mobil di tangan suami saya kurang lebih 20 hari. Jadi Mirna hitung satu hari Rp. 150 ribu. Total disetor Rp. 1 juta, lalu Rp. 2 juta sisanya dia tambah ke utang saya itu," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, TribunAmbon.com telah berupaya mengkonfirmasi William Nanlohy dan Rachilda Muskita namun belum ada tanggapan.
| Polisi Gagalkan Penyelundupan 210 Liter Sopi dari KM Cantika Lestari 10C di Ambon |
|
|---|
| 148 Siswa SD SMP se-Kota Ambon Ikut Kompetisi Renang Antar Pelajar, Ini Harapan Wali Kota |
|
|---|
| Sengketa Kepala Dati Nasela Memanas, Raja Hitumessing dan Camat Leihitu Digugat ke PTUN Ambon |
|
|---|
| 30 Calon Taruna-taruni Akpol Masuk Seleksi CAT dan PMK, Libatkan Pengawas Internal dan Eksternal |
|
|---|
| Tinjau Lokasi Longsor di BTN Gadihu, Wali Kota Sebut Pembangunan Tidak Penuhi Aspek Teknis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ASN-Penipu.jpg)