Senin, 18 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Tiga Oknum ASN dan Guru Diduga Tipu IRT di Ambon, Kerugian Capai Puluhan Juta

Tiga orang yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru di Kota Ambon dilaporkan ke Polresta Ambon atas Kasus dugaan penipuan.

Tayang:
Istimewa/Istimewa
PENIPUAN dan PENGGELAPAN - Ketiga terlapor kasus penipuan dan penggelapan; Rita Muskita, seorang ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon, suaminya William Nanlohy, Anggota Satpol-PP Provinsi Maluku, dan kakak kandung Rita, Rachilda Muskita, seorang guru di SMA 13 Ambon. 

"Saya meminta mereka segera melunasi utang. Kalau tidak, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Mirna dengan harapan keadilan dapat segera ditegakkan.

Terpisah dari itu, Rita Muskita saat dikonfirmasi TribunAmbon.com mengatakan mobil itu diambilnya dari Pengadilan dalam keadaan rusak.

Rita mengakui kesediaannya mengganti semua uang Mirna asalkan ada tanggung jawab atas kerusakan mobil miliknya.

"Saya sudah dilaporkan di Polsek lalu kita sudah berbicara dan berdiskusi bersama dengan polisi yang menangani.," terangnya.

"Saya siap ganti beliau (Mirna) punya uang tetapi bagaimana dengan mobil saya yang rusak," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/13/2025) malam.

Rita menyebut Mirna keberatan jika harus mengganti rugi kerusakan mobil.

"Mirna mau saya menggantikan semua uangnya dan berkeberatan untuk menggantikan kerugian mobil saya yg rusak ini," kata Rita.

Terkait keluhan Mirna yang kaget mengetahui William ternyata suami Rita.

Rita tak mengelak, tetapi ia menerangkan bahwa suaminya telah menyetor Rp. 1 juta kepada Mirna.

"Benar sekali saat itu dia sebagai suami saya, tetapi kapasitas dia saat saya bawa itu sebagai sopir. Dan karna kapasitasnya sebagai sopir makanya dia setor uang ke ibu Mirna," tuturnya.

Lebih lanjut berdasarkan kesepakatan, uang setoran sebesar Rp. 150 ribu per hari.

Baca juga: Pemkot Ambon Salurkan Bantuan ke Masyarakat dari Segi Pertanian dan Kebersihan

William menggunakan mobil tersebut untuk menarik taksi selama 20 hari.

Namun karena William hanya menyetor Rp. 1 juta, maka sisa Rp. 2 juta dihitung sebagai utang ke Mirna.

"Mobil di tangan suami saya kurang lebih 20 hari. Jadi Mirna hitung satu hari Rp. 150 ribu. Total disetor Rp. 1 juta, lalu Rp. 2 juta sisanya dia tambah ke utang saya itu," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, TribunAmbon.com telah berupaya mengkonfirmasi William Nanlohy dan Rachilda Muskita namun belum ada tanggapan.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved