Ambon Hari Ini
Ditreskrimum Polda Maluku Berhasil Kembalikan 3 Motor Curian kepada Pemilik
Penyerahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, Rabu (12/10/2025).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus, sekaligus menunjukkan wajah humanis Kepolisian.
Ditreskrimum berhasil mengamankan dan mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian (curanmor) kepada para pemilik yang berhak.
Meski ketiga korban belum sempat membuat Laporan Polisi (LP) resmi.
Penyerahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, Rabu (12/10/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting.
Kombes Dasmin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah kerja keras personel yang didukung penuh oleh partisipasi aktif dari masyarakat.
"Hari ini, atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, telah berhasil ditemukan dan dikembalikan tiga sepeda motor yang ternyata merupakan hasil tindak pidana pencurian," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (12/11/2025).
Baca juga: Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria 20 Tahun Ditangkap Polres Tanimbar
Baca juga: Usai Kasus Dugaan Pelecehan Relawan Indonesia Mengajar, Polres SBT Pastikan Perlindungan Hukum
Yang menarik, ketiga korban; Novendra Mahakena, Leny Pasanea, dan Agustinus Bejamin Max Sarimole – ternyata belum sempat melaporkan kehilangan kendaraan mereka ke pihak kepolisian.
Berkat ketelitian tim Ditreskrimum yang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), kendaraan tersebut berhasil diidentifikasi sebagai hasil curian.
“Para korban ini belum sempat membuat laporan. Namun setelah kami teliti dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditlantas, ternyata kendaraan tersebut memang hasil pencurian,” jelas Direktur Reskrimum.
Di balik keberhasilan pengungkapan, terdapat kisah kemanusiaan yang mengharukan.
Salah satu pemilik kendaraan mengalami kesulitan untuk hadir ke kantor Ditreskrimum karena tidak memiliki biaya dan sarana transportasi.
Mengetahui kondisi warganya, personel Ditreskrimum Polda Maluku dengan sigap menunjukkan empati.
Mereka secara khusus turun tangan menjemput korban agar yang bersangkutan dapat hadir dan menerima langsung kendaraan miliknya.
| Masuk Agenda 2026, Jembatan Speedboat Mardika–Wayame Segera Dibangun Ulang |
|
|---|
| Sampah Menggunung di Parkiran Mardika, Kadis DLHP: Kami Hanya Angkut, Bukan Bersihkan |
|
|---|
| Harmoni Terjaga, Ambon Raih Peringkat 10 Indeks Kota Toleran 2025 |
|
|---|
| Pos Polisi Taman Makmur Dibersihkan, Bakal Dialihfungsikan Jadi Balai Emarina untuk Mediasi Warga |
|
|---|
| Disdukcapil Ambon Genjot IKD, Penerima Bansos Wajib Beralih ke Layanan Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Bskzzm.jpg)