Ambon Hari Ini
Ibu dan Dua Anaknya di Hative Besar Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polresta Ambon
Peristiwa ini bermula dari ejekan usai pertandingan bola voli yang berujung pada perkelahian dan menyebabkan luka pada ibu serta dua orang anaknya.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebuah insiden dugaan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dan atau Penganiayaan dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Peristiwa ini bermula dari ejekan usai pertandingan bola voli yang berujung pada perkelahian dan menyebabkan luka pada ibu serta dua orang anaknya.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya, membenarkan adanya laporan tersebut
"Iya benar laporannya sudah masuk," kata Kapolresta saat dikonfirmasi oleh TribunAmbon.com, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19 Rp. 1,6 Miliar, Bendahara Dinsos SBB Dituntut 9 Tahun Penjara
Baca juga: Terima Kunjungan SKK Migas dan Pertamina, Polda Maluku Siap Amankan Blok Masela dan Eksplorasi Migas
Laporan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dan atau Penganiayaan tercatat dengan Nomor: LP/B/655/XI/2025/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku.
Kejadian yang menghebohkan ini terjadi pada Jumat, 07 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIT, di Negeri Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Peristiwa bermula saat Pelapor,JK (42), bersama kedua anaknya, TP (17) dan VNP (15), baru saja menyelesaikan pertandingan bola voli.
Menurut keterangan kronologis yang diterima polisi, JP melihat Terlapor NM, bersama teman-temannya terus-menerus mengejek dan menertawakan kedua anaknya.
Merasa tidak terima, JK lantas menegur NM dan kawan-kawannya. Namun, teguran ini justru memicu kemarahan dari Terlapor.
"Ose mau apa," kata NM, membalas teguran tersebut.
JK yang merasa tidak dihormati oleh anak yang jauh lebih muda kemudian menegur kembali sikap NM yang dianggap tidak sopan terhadap orang yang lebih tua.
Sayangnya, adu mulut ini berujung pada perkelahian fisik.
Akibat perkelahian tersebut, tiga orang dari pihak pelapor mengalami luka-luka.
TP (17) mengalami luka lecet di lutut, sementara adiknya VNP (15) mengalami luka lecet di lengan kanan.
Ibu korban, JK (42) juga mengalami luka memar di bagian paha kiri.
"Tak terima dengan penganiayaan yang menimpa dirinya dan kedua putrinya yang masih di bawah umur, JK melaporkan kejadian tersebut ke Polresta P. Ambon pada keesokan harinya, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 13.50 WIT," jelas Kombes Yoga.
Pihak kepolisian menyatakan akan memproses laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi para korban, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," pungkas Kapolresta. (*)
| Polisi Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu di Ambon, Barang Bukti 16 Paket Siap Edar |
|
|---|
| Terbukti Manipulasi Informasi Elektronik, Mey Pesiwarissa Divonis 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Rotasi Besar di Polresta Ambon, Sejumlah Kapolsek Berganti, Kapolresta Tekankan Integritas |
|
|---|
| Aksi Gemilang Marciano, Pembalap Maluku Rebut Podium di Indonesia Junior Talent Cup Mandalika 2026 |
|
|---|
| Pangdam XV Pattimura Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira, Dorong Profesionalisme Prajurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/PENGEROYOKAN-2.jpg)