Rabu, 13 Mei 2026

Lakalantas

Toyota Rush Tabrak Pembatas Jalan di Hative Besar - Ambon, Tiga Orang Terluka

Insiden terjadi tepat di tikungan tanjung batu tersebut mengakibatkan tiga orang yang berada di dalam mobil

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Polresta Ambon
LAKA LANTAS - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas jalan utama Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (29/10/2025) pagi. Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi DE 1321 BA menabrak pembatas jalan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas jalan utama Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (29/10/2025) pagi. 

Insiden terjadi tepat di tikungan tanjung batu tersebut mengakibatkan tiga orang yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08:30 WIT.

Kecelakaan tragis ini menimpa mobil penumpang jenis Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi DE 1321 BA. 

Kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Delano Risakota (20) tersebut bergerak dari arah Desa Wayame menuju Desa Laha.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu tepatnya di tikungan tanjung batu Desa Hative Besar, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Akibatnya, mobil tersebut menabrak pembatas jalan," jelas Ipda Janet Luhukay.

Laju kendaraan yang hilang kendali di tikungan tajam disinyalir menjadi penyebab utama insiden tunggal ini.

Akibat benturan keras tersebut, sang pengemudi dan dua penumpangnya Alvaro Salamor (21) dan Reg Angkotta (19) mengalami cedera cukup serius. 

Baca juga: Puluhan Tahun Menanti, Warga Transmigrasi Waikudal Akhirnya Miliki Sertipikat Tanah

Baca juga: Polemik SK Ganda Kepsek SD Negeri 5 Bula, Ini Penjelasan Hamida Kilbaren

Mereka segera dilarikan ke RSUP Dr. J. Leimena untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Delano Risakota (20), mengalami luka robek pada bagian bibir atas dan benturan pada bagian leher kanan.

Alvaro Salamor (21), mengalami pecah pada bagian bibir bawah, benturan di dada, dan luka lecet di jidat.

 Sedangkan Reg Angkotta (19), menderita luka robek di atas hidung dan luka lecet pada lutut kanan.

Saat ini, pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah mengambil langkah-langkah penanganan di lapangan. 

"Kami telah menerima laporan, segera turun ke TKP, melakukan dokumentasi, dan mengamankan barang bukti mobil," tambah Ipda Janet.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved