Ambon Hari Ini
Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen, Fransiska Baikole Bantah
Menurut Fransiska, setiap langkah yang diambil telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Salama.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Salama mengaku perhiasan tersebut digadaikan untuk memberikan pinjaman kepada Fransiska Yulet Baikole dengan kesepakatan bahwa jika Fransiska belum dapat mengembalikan uangnya maka ia akan wajib menembus bunga pinjaman di pegadaian.
Namun pada 2024, tanpa sepengetahuan dan seizin Salama, surat gadai yang sebelumnya atas namanya, diketahui telah dialihkan menjadi atas nama Fransiska Yulet Baikole.
Padahal menurutnya, tidak pernah diberikan kuasa pengalihan tersebut.
Pengalihan ini baru diketahui Salama pda September 2025, saat ia bermaksud menembus kembali perhiasan emasnya.
Saat itu pun terkejut, bahwa tidak hanya terjadi pengalihan nama, tetapi juga penambahan jumlah pinjaman menjadi total Rp. 51.010.000 tanpa persetujuannya.
Akibat kejadian itu, Salama merasa sangat dirugikan karena kini ia kesulitan untuk menebus kembali emasnya yang telah dijadikan jaminan.
Untuk kasus ini lebih terang, diharapkan proses laporan kepolisian segera diusut. (*)
| Sengketa Kepala Dati Nasela Memanas, Raja Hitumessing dan Camat Leihitu Digugat ke PTUN Ambon |
|
|---|
| 30 Calon Taruna-taruni Akpol Masuk Seleksi CAT dan PMK, Libatkan Pengawas Internal dan Eksternal |
|
|---|
| Tinjau Lokasi Longsor di BTN Gadihu, Wali Kota Sebut Pembangunan Tidak Penuhi Aspek Teknis |
|
|---|
| Longsor di BTN Gadihu, Kota Ambon, 1 Rumah Ambruk dan 9 Rusak, BPBD Bangun Tenda Darurat |
|
|---|
| PDI Perjuangan Bakal Gelar Turnamen Antar Kampung Soekarno Cup Maluku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Dbdisi.jpg)