Ambon Hari Ini
Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen, Fransiska Baikole Bantah
Menurut Fransiska, setiap langkah yang diambil telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Salama.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Salama mengaku perhiasan tersebut digadaikan untuk memberikan pinjaman kepada Fransiska Yulet Baikole dengan kesepakatan bahwa jika Fransiska belum dapat mengembalikan uangnya maka ia akan wajib menembus bunga pinjaman di pegadaian.
Namun pada 2024, tanpa sepengetahuan dan seizin Salama, surat gadai yang sebelumnya atas namanya, diketahui telah dialihkan menjadi atas nama Fransiska Yulet Baikole.
Padahal menurutnya, tidak pernah diberikan kuasa pengalihan tersebut.
Pengalihan ini baru diketahui Salama pda September 2025, saat ia bermaksud menembus kembali perhiasan emasnya.
Saat itu pun terkejut, bahwa tidak hanya terjadi pengalihan nama, tetapi juga penambahan jumlah pinjaman menjadi total Rp. 51.010.000 tanpa persetujuannya.
Akibat kejadian itu, Salama merasa sangat dirugikan karena kini ia kesulitan untuk menebus kembali emasnya yang telah dijadikan jaminan.
Untuk kasus ini lebih terang, diharapkan proses laporan kepolisian segera diusut. (*)
| Mesin Air Dan Jalan Rusak di Dusun Karang-karang, Kades Poka: Kami Sudah Kordinasikan ke Dinas |
|
|---|
| Peduli Lingkungan, Mahasiswa Polnam dan Komunitas AMJI Tanam Puluhan Pohon Palem dan Tanjung |
|
|---|
| HUT ke-64, Pemprov Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Bank Maluku Malut |
|
|---|
| HUT Ke-64, Bank Maluku Malut Luncurkan Elektronifikasi Transaksi Digital |
|
|---|
| Dituding Gelapkan Dana Hibah, Pemilik Sanggar AMB Polisikan Steven Palyama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.