Ambon Hari Ini

Dilaporkan Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Dokumen, Fransiska Baikole Bantah

Menurut Fransiska, setiap langkah yang diambil telah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Salama.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Maula Pelu
PEGADAIAN- Laporan pengaduan dan bukti gadai emas di Pegadaian, yang dipegang Salama Mahu, Rabu (22/10/2025). 

Salama mengaku perhiasan tersebut digadaikan untuk memberikan pinjaman kepada Fransiska Yulet Baikole dengan kesepakatan bahwa jika Fransiska belum dapat mengembalikan uangnya maka ia akan wajib menembus bunga pinjaman di pegadaian.

Namun pada 2024, tanpa sepengetahuan dan seizin Salama, surat gadai yang sebelumnya atas namanya, diketahui telah dialihkan menjadi atas nama Fransiska Yulet Baikole. 

Padahal menurutnya, tidak pernah diberikan kuasa pengalihan tersebut.

Pengalihan ini baru diketahui Salama pda September 2025, saat ia bermaksud menembus kembali perhiasan emasnya. 

Saat itu pun terkejut, bahwa tidak hanya terjadi pengalihan nama, tetapi juga penambahan jumlah pinjaman menjadi total Rp. 51.010.000 tanpa persetujuannya. 

Akibat kejadian itu, Salama merasa sangat dirugikan karena kini ia kesulitan untuk menebus kembali emasnya yang telah dijadikan jaminan. 

Untuk kasus ini lebih terang, diharapkan proses laporan kepolisian segera diusut. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved