Sasi Dian Pertiwi
Warga Pasang Sasi di Pintu Supermarket Dian Pertiwi Ambon: Aktivitas Terhenti Total
Mereka berjalan tanpa alas kaki, membawa kelengkapan sasi, berupa daun kelapa, buah pinang, siri, dan kain merah yang diletakan di atas piring.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan warga dari matarumah Hatulesila, Negeri Rumah Tiga pasangi tanda tanda larangan adat (SASI) di pintu masuk supermarket Dian Pertiwi yang berlokasi di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, Sabtu (25/10/2025).
Pantauan TribunAmbon.com sekira pukul 17.00 WIT, warga datang dengan mengenakan pakaian serba hitam dan ikat kepala merah.
Mereka berjalan tanpa alas kaki, membawa kelengkapan sasi, berupa daun kelapa, buah pinang, siri, dan kain merah yang diletakan di atas piring.
Setibanya, sejumlah tetua adat langsung pasang sasi tepat di pintu masuk supermarket dan juga toko buku.
Prosesi berlangsung aman dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Aksi itu juga jadi tontonan warga.
Baca juga: Dugaan Kelalaian di Balik Keracunan Massal di SBB, Polisi Periksa 47 Karyawan Dapur MBG Waimital
Baca juga: Ratusan Siswa di SBB Diduga Keracunan MBG, 10 Juru Masak Layani 3.222 Porsi Makanan
Dampak pemasangan sasi, aktivitas terhenti total, bahkan puluhan karyawan yang berada dalamsupermarket dan juga toko buku tidak dapat keluar.
Dikonfirmasi TribunAmbon.com, Ketua Saniri Negeri Rumah Tiga, Erhard Hatulesila mengatakan, aksi itu buntut tak ditanggapinya somasi yang dilayangkan kepada pihak Dian Pertiwi.
Somasi itu menyoal lahan dimana bangunan itu berdiri yang diklaim adalah milik Willem Hatulesila dari Matarumah Hatulesila.
“Sebelum dilakukan sasi, kami telah melakukan somasi ke Dian Pertiwi, namun tidak mendapatkan jawaban. Sebab tanah adat Negeri Rumah Tiga, Willem Hatulesila, termaksud di dalamnya adalah tanah yang digunakan oleh Dian Pertiwi. Oleh karena itu, kami masyarakat adat Negeri Rumah Tiga melakukan sasi,” ungkap Ketua Saniri Negeri Rumah Tiga.
Lanjutnya, pemasangan sasi jugasebagai penegasan kepada semua pihak untuk menghormati tanah adat di Maluku.
“Sasi ini untuk mengingatkan kepada mereka bahwa di Maluku dan di Ambon, adalah tanah Adat. Oleh karena itu, baik itu pemerintah maupun swasta, harus menghormati masyarakat adat dan tanah-tanah adat yang mereka duduki,” pintanya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.