Kamis, 21 Mei 2026

Temuan B3

Hartini Pemilik Ruko Tersimpan 46 Karung Sianida Ternyata Istri Seorang Anggota Brimob Polda Maluku

Status Hartini sebagai istri aparat keamanan membuat kasus dugaan penyelundupan bahan beracun dan dugaan pemerasan oknum polisi ini semakin disorot. 

Tayang: | Diperbarui:
TribunAmbon/jendral
KASUS SIANIDA - Haji Hartini selaku pemilik Ruko Mardika yang kedapatan menimbun puluhan karung berisi sianida. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Teka-teki kepemilikan ruko di kawasan Mardika, Ambon, yang menjadi lokasi penemuan 46 karung Sianida, semakin menguak fakta mengejutkan. 

Pemilik ruko Haji Hartini ternyata adalah seorang ibu Bhayangkari.

Istri dari anggota aktif Brimob, AKP. Suharno, yang diketahui bertugas di Tual.

Status Hartini sebagai istri aparat keamanan membuat kasus dugaan penyelundupan bahan beracun dan dugaan pemerasan oknum polisi ini semakin disorot. 

Baca juga: Tuntutan 6 Tahun Hakim Vonis 1,6 Tahun, Jaksa Minta Banding  di Kasus Sabu Aci Boy

Baca juga: Respons Call Centre 110 & 112: Polisi Bubarkan Tawuran Siswa SMA Xaverius dan SMA PGRI

Namun, upaya penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku untuk mendalami perannya sebagai saksi kunci terhambat.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kamis (1/10/2025), memastikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan intensif. 

Sejumlah saksi telah diperiksa, namun Hartini, yang digadang-gadang memegang kunci utama kasus ini, kembali mangkir dari panggilan penyidik.

"Penyelidikan terus dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku, sejumlah saksi juga telah diperiksa," ujar Kombes Pol. Rositah.

Sayangnya, panggilan klarifikasi kedua yang dilayangkan penyidik hari ini tak dipenuhi oleh Hartini.

"Ini masih tahap undangan klarifikasi, sebab itu kami berharap pemilik ruko bisa datang memberikan keterangannya. Hari ini Hajjah Hartini tidak datang memenuhi undangan kedua yang diberikan oleh Ditkrimsus," tegas Kabid Humas.

Polda Maluku menekankan bahwa keterangan resmi dari Hartini sangat vital. 

Tanpa keterangan tersebut, penyidik akan kesulitan mengembangkan kasus ini lebih lanjut, termasuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyelundupan Sianida.

"Dari keterangan resmi pemilik ruko maka penyidik bisa mengembangkan kasus ini lebih lanjut," pungkasnya.

Bukan tidak mungkin, jika keterangan Hartini mengarah pada dugaan keterlibatan atau pengetahuan suaminya, AKP. Suharno yang merupakan anggota Brimob.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved