Ambon Hari Ini
Bantah Keras Klarifikasi Sulaia dan Ruswan, Abdul: Itu Rekayasa dan Pembenaran Hubungan Terlarang
Suami sah dr. Sulaia, Abdul, secara tegas membantah seluruh klarifikasi yang disampaikan oleh istri dan terduga selingkuhannya.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Waihoka, dr. Sulaia Sangadji, dan seorang advokat, Ruswan Latuconsina, memanas.
Suami sah dr. Sulaia, Abdul, secara tegas membantah seluruh klarifikasi yang disampaikan oleh istri dan terduga selingkuhannya.
Abudl menyebut klarifikasi yang mereka sampaikan sebagai kebohongan rekayasa dan pembenaran perselingkuhan.
Bantahan keras ini muncul setelah dr. Sulaia Sangadji dan Ruswan Latuconsina sama-sama mengklaim pertemuan mereka hanya sebatas konsultasi hukum profesional di ruang publik.
Abdul menepis klaim tersebut dengan sejumlah poin tajam, bahkan menduga hubungan terlarang itu sudah berlangsung sejak Januari 2025.
Baca juga: Pimpin Apel Gabungan, Kombes Piter: Jaga Marwah Institusi dan Tingkatkan Disiplin
Pertemuan Satu Mobil: Dituding Bukan Hubungan Profesional
Abdul mempertanyakan secara lugas etika pertemuan dr. Sulaia dan Ruswan yang keduanya terikat pernikahan sah.
Menurutnya, pertemuan profesional antara lawan jenis yang salah satunya adalah istri orang, wajib didampingi pihak ketiga untuk menghindari fitnah.
"Mereka berdua datang satu mobil, pulang satu mobil. Tentu itu hanya berlaku untuk pasangan atau orang dekat, bukan hubungan profesional. Ini adalah hubungan terlarang alias selingkuh," tegas Abdul kepada TribunAmbon.com, Senin (29/9/2025).
Ia mengklaim memiliki saksi mata, termasuk tukang parkir, yang memergoki gerak-gerik aneh dr. Sulaia dan Ruswan di depan umum dengan dalih kerja.
Abdul juga menyinggung siaran langsung (live) Facebook Ruswan Latuconsina yang menunjukkan mereka berduaan di mobil milik dr. Sulaia di atas jam 00.00 malam.
"Pasangan yang bukan muhrim berkeliaran berduaan di tengah malam, jelas itu adalah perselingkuhan yang nyata. Mereka berdua sedang pacaran dan mabuk asmara," cetusnya.
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Langgur Masih Mahal, Capai Rp 100 Ribu per Kilo
Ruswan Bukan Kuasa Hukum Resmi, Klaim Abdul
Bantahan lain yang tak kalah krusial adalah status Ruswan Latuconsina.
Abdul menyatakan bahwa kuasa hukum resmi dr. Sulaia Sangadji dalam gugatan cerai yang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Ambon adalah Ruslan Tuhulele, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 1 September 2025.
"Dokter Sulaia Sangadji telah berbohong dan hanya mau lakukan pembenaran atas perselingkuhan di depan umum. Kuasa hukum yang sekarang menangani perkara cerai itulah satu-satunya kuasa hukum yang sah," ujar Abdul.
| 30 Calon Taruna-taruni Akpol Masuk Seleksi CAT dan PMK, Libatkan Pengawas Internal dan Eksternal |
|
|---|
| Tinjau Lokasi Longsor di BTN Gadihu, Wali Kota Sebut Pembangunan Tidak Penuhi Aspek Teknis |
|
|---|
| Longsor di BTN Gadihu, Kota Ambon, 1 Rumah Ambruk dan 9 Rusak, BPBD Bangun Tenda Darurat |
|
|---|
| PDI Perjuangan Bakal Gelar Turnamen Antar Kampung Soekarno Cup Maluku |
|
|---|
| 192 Aparat Gabungan Kawal Proses Penertiban 15 Lapak di Kawasan Tihu Ambon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Abdul-Seling.jpg)