Ambon Hari Ini
Bantah Keras Klarifikasi Sulaia dan Ruswan, Abdul: Itu Rekayasa dan Pembenaran Hubungan Terlarang
Suami sah dr. Sulaia, Abdul, secara tegas membantah seluruh klarifikasi yang disampaikan oleh istri dan terduga selingkuhannya.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Ia menegaskan, hingga kini tidak pernah ada pencabutan kuasa terhadap advokat lama.
Oleh karena itu, klaim Ruswan sebagai kuasa hukum dinilainya tidak sah dan hanya klaim sepihak yang tidak punya dasar hukum, bahkan berpotensi melanggar kode etik advokat karena merebut klien.
Perselingkuhan vs Perzinaan: Tuntutan Disiplin PNS
Abdul juga meluruskan bahwa yang ia sampaikan adalah perselingkuhan, bukan perzinaan.
Ia mendefinisikan perselingkuhan sebagai adanya hubungan mesra yang bukan pasangan sah, seperti datang dan pulang makan berduaan satu mobil, atau bermesraan dalam mobil gelap-gelapan di tengah malam.
"Tanggapan mereka sangat tidak nyambung antara perzinaan dan perselingkuhan," kritiknya.
Menyikapi hal ini, Abdul mengutuk keras tindakan yang dilakukan dr. Sulaia Sangadji yang masih terikat perkawinan sah negara dengannya.
Ia menuntut Wali Kota Ambon agar menindak tegas dr. Sulaia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (PP 94/2021).
"PP 94/2021 mengklasifikasikan perselingkuhan sebagai pelanggaran disiplin berat yang dapat berujung pada hukuman disiplin berat, dengan pecat dari ASN," tutup Abdul.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius, di mana tuduhan perselingkuhan dengan bukti-bukti yang diklaim terlampir harus diverifikasi secara mendalam oleh Inspektorat BKD dan Wali Kota Ambon.
Keputusan atas status dr. Sulaia sebagai ASN akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan yang akan membuktikan apakah pertemuan tersebut murni profesional atau merupakan hubungan terlarang.
Diberitakan sebelumnya, Ruswan Latuconsina membantah keras tuduhan perselingkuhan dan mengancam akan menempuh jalur hukum.
Ia menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Sulaila Sangadji murni terkait urusan profesional.
Sebagai seorang advokat dan konsultan hukum, ia diminta oleh dokter Sulaia alias Ela untuk memberikan konsultasi terkait masalah hukum yang tengah dihadapi.
“Saya selaku advokat yang berkantor di Jakarta, sesampai di Ambon kemudian bertemu untuk berkonsultasi di salah satu rumah makan di Wayame,” jelas Ruswan dalam keterangannya kepada TribunAmbon.com, Rabu (24/9/2025) Malam.
Ia menegaskan bahwa pertemuan itu berlangsung di ruang publik, di mana mereka duduk dan makan layaknya pengunjung lain sambil berbicara.
Pimpin Apel Gabungan, Kombes Piter: Jaga Marwah Institusi dan Tingkatkan Disiplin |
![]() |
---|
Kasus Kecelakaan di Nusaniwe Ambon Diselesaikan Damai, Polisi Tanggung Semua Biaya |
![]() |
---|
Tahun Depan, Dishub Rencana Bangun Kembali Jembatan Speedboat Mardika-Wayame |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Ambon, Oknum Polisi Tabrak Motor yang Ditumpangi Satu Keluarga |
![]() |
---|
Polsek Salahutu Amankan 300 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua - Malteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.