Pemkot Ambon

Bodewin Wattimena Tegaskan Tak Lagi Kompromi Soal Judi dan Miras di Area Kantor 

Upaya ini dilakukan untuk menekan perilaku para ASN yang salah dan dinilai mencoreng instansi dan juga lembaga pemerintahan. 

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Istimewa
LARANGAN MIRAS- Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat diwawancarai terkait larangan judi dan miras bagi ASN di lingkup pemerintah Kota, bertempat di kantor Gubernur Maluku, Senin (22/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan tidak akan ada kompromi soal judi dan Minuman Keras (Miras) di Kantor.

"Minum, main judi tidak akan saya kompromi soal itu. Kantor itu tempat pelayanan dan bekerja untuk melayani masyarakat tidak untuk yang lain," ujar Wattimena kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (22/9/2025).
 
Upaya ini dilakukan untuk menekan perilaku para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang salah dan dinilai mencoreng instansi dan juga lembaga pemerintahan. 

Wattimena juga mengingatkan kepada Kepala Dinas (Kadis) untuk berhati-hati dengan tindakan ASN yang menurunkan kepercayaan publik terhadap pemeliharaan Kota. 

"Saya sudah ingatkan pada Walikota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR), termasuk kepala Dinas Hati hati. Saya tidak kompromi  dengan tindakan tindakan ASN yang malah menurunkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Kota Ambon," tegasnya.

Baca juga: Fraksi PDIP SBT Minta Bupati Fokus Urus Daerah, Hentikan Agenda Seremonial di Luar

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Lateri, Diduga Sopir Angkot Tulehu Mabuk: 1 Orang Meninggal Dunianya

Selanjutnya, Wali Kota sebut akan melakukan apel khusus kepada ASN.

Apel ini untuk membicarakan terkait bersikap dan berperilaku yang baik baik di area kantor maupun masyarakat.

"Saya akan lakukan Apel khusus terhadap semua ASN dan bicara soal bagaimana kita harus bersikap, berperilaku yang baik, supaya memperoleh kepercayaan publik kepada Pemerintah Kota Ambon," tutupnya.

Ketegasan ini dilakukan untuk karena sebelumnya diketahui adanya kegiatan minuman keras (miras), pada saat syukuran HUT ke-450 Kota Ambon, Senin (8/9/2025) lalu, di lingkup pemerintah Kota Ambon. 

Sehingga dari kejadian miras itu menyebabkan, adanya seorang ASN Satpol PP yang diduga melecehkan juniornya di kantor. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved