Gino Dianiaya
3 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Urimeseng Ambon Diamankan Polsek Sirimau
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SA (56), seorang ibu RT, JA (48), ketua RT, serta GP (50).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
“Kami berharap masyarakat di wilayah Kecamatan Sirimau jangan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, apalagi melakukan kekerasan bersama,” tegasnya.
Ia memastikan setiap tindakan melanggar hukum akan diproses tegas tanpa kompromi.
“Kami pastikan tidak akan ada tempat bagi para pelaku kejahatan. Kami tindak tegas, tidak kompromi,” ujarnya.
Kapolsek juga memastikan situasi keamanan di wilayah Sirimau tetap aman dan kondusif.
“Saya pastikan wilayah Sirimau aman. Apabila ada yang melakukan perbuatan melanggar aturan hukum, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Ia berharap kasus dugaan pengeroyokan tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi menyelesaikan persoalan dengan tindakan anarkis.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi hal-hal seperti ini terjadi di tengah masyarakat,” tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Aniaya-ji.jpg)