Selasa, 28 April 2026

Maluku Hari ini

Sidang Korupsi Berujung Diskusi, Petrus Fatlolon Jadi Narasumber Bagi Mahasiswa

Sidang korupsi di PN Ambon menghadirkan momen unik saat terdakwa Petrus Fatlolon berdiskusi dengan mahasiswa usai persidangan.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Maula Pelu
PERKARA KORUPSI - Petrus Fatlolon (kemeja putih), Terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penyerta modal PT. Tanimbar Energi sementara memberikan penjelas kepada 8 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Pattimura Ambon Semester 2 untuk kebutuhan tugas mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi, berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon pada Senin (27/4/2026). 

“Nilai yang Katong (kita) dapat adalah, hrus jadi manusia yang jujur,” ungkap mereka. 

Peristiwa ini menunjukkan bahwa sidang perkara korupsi tak hanya menjadi proses penegakan hukum, tetapi juga ruang edukasi bagi generasi muda. 

Tentu, di kantin sederhana Pengadilan Negeri Ambon, teori pendidikan anti korupsi bertemu dengan realitas lapangan, menghadirkan pelajaran yang tak tertulis. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved