Maluku Hari ini
Sidang Korupsi Berujung Diskusi, Petrus Fatlolon Jadi Narasumber Bagi Mahasiswa
Sidang korupsi di PN Ambon menghadirkan momen unik saat terdakwa Petrus Fatlolon berdiskusi dengan mahasiswa usai persidangan.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
TribunAmbon.com/Maula Pelu
PERKARA KORUPSI - Petrus Fatlolon (kemeja putih), Terdakwa dalam perkara dugaan korupsi penyerta modal PT. Tanimbar Energi sementara memberikan penjelas kepada 8 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Pattimura Ambon Semester 2 untuk kebutuhan tugas mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi, berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon pada Senin (27/4/2026).
“Nilai yang Katong (kita) dapat adalah, hrus jadi manusia yang jujur,” ungkap mereka.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa sidang perkara korupsi tak hanya menjadi proses penegakan hukum, tetapi juga ruang edukasi bagi generasi muda.
Tentu, di kantin sederhana Pengadilan Negeri Ambon, teori pendidikan anti korupsi bertemu dengan realitas lapangan, menghadirkan pelajaran yang tak tertulis. (*)
Berita Terkait: #Maluku Hari ini
| Korupsi Dana Hibah Gereja di KKT Rp1 Miliar, Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Desak Usut Tuntas Sianida Ilegal, Ini 5 Tuntutan Tegas Konsorsium Masyarakat ke DPRD Maluku |
|
|---|
| Aksi Ketiga Konsorsium Masyarakat, DPRD Maluku Diminta Bongkar Tuntas Dugaan Sianida Ilegal |
|
|---|
| Irwasda Polda Maluku Turun Tangan, Seleksi Bintara Polri 2026 Dijamin Bersih dan Transparan |
|
|---|
| Bangkitkan Peran Pemuda, Karang Taruna Maluku Siapkan Pelantikan, Rakerda hingga Expo Besar Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Patrus-kuliah.jpg)