Jumat, 24 April 2026

Temuan Sianida

Haji Hartini Ditahan: Kasus Sianida Jadi Sorotan DPRD, Kapolda Maluku Bakal Dipanggil

Aksi tersebut menjadi yang ketiga kalinya, sebagai bentuk tekanan agar penanganan kasus tidak berhenti pada satu tersangka, yakni Haji Hartini.

Polda Maluku
PENEGAKAN HUKUM - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto. 

Seluruh informasi yang disampaikan massa akan dikaji secara mendalam sebelum dibahas dalam forum resmi.

Langkah pemanggilan Kapolda Maluku dinilai penting untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sekaligus membuka secara terang penanganan kasus yang dinilai sensitif tersebut.

“Ini menjadi tanggung jawab kami agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, konsorsium masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Maluku.

Massa mendesak agar kasus dugaan peredaran sianida ilegal diusut tuntas.

Ketua konsorsium, Alwi Rumadan, menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum.

Dalam tuntutannya, massa meminta DPRD segera memanggil Kapolda Maluku, mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak, serta memastikan seluruh barang bukti sianida yang diamankan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan rencana pemanggilan Kapolda Maluku dalam waktu dekat, publik kini menaruh harapan besar agar tabir kasus sianida ini bisa dibuka secara terang dan menyeluruh, tanpa tebang pilih.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved