ATR BPN
Kampung Reforma Agraria Baumata Kupang Budidaya Pisang Cavendish
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Redistribusi Tanah pada 2022 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.
KUPANG, TRIBUNAMBON.COM - Di Desa Baumata yang letaknya tak jauh dari ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, geliat ekonomi baru mulai terasa.
Desa ini menapaki babak baru, setelah resmi ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kupang pada Oktober 2025.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Redistribusi Tanah pada 2022 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.
“Sejauh ini kita sudah lakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui redistribusi tanah maupun PTSL dan sudah berjalan sangat bagus. Ketika bicara penataan akses, harapannya ada peningkatan kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di sana,” ujar Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, saat ditemui di kantornya, Kamis (06/11/2025).
Baca juga: Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 Triliun
Baca juga: Pertemuan Adat di Modan Mohe: Warga Minta Pemerintah Percepat Penetapan Desa Definitif
Setelah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penataan akses di Desa Baumata.
Bentuknya, mulai dari pemetaan sosial hingga penguatan kelembagaan masyarakat.
Kementerian ATR/BPN memulai penataan akses dengan mengajak off-taker, yakni PT Agromina Makmur Sejahtera untuk memberikan bibit pisang cavendish kepada warga Desa Baumata.
Tidak berhenti di situ, Kepala Kantah Kabupaten Kupang ingin warga Desa Baumata semakin kuat dan berdaya.
Untuk itu, Kantah Kabupaten Kupang mengajukan desa ini menjadi Kampung Reforma Agraria.
“Dengan ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria di tahun ini, dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk juga Pemda bisa masuk. Itu kaitannya dengan pendampingan usaha, permodalan, dan aksesibilitas, Desa Baumata bisa jadi role model untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,” ungkapnya.
Dengan Reforma Agraria, dari yang awalnya hanya bergantung pada hasil tani jagung dan tomat, kini warga Desa Baumata bertambah pendapatannya dengan hasil jual produksi pisang. Wawas Setiawan menyebut bahwa pendapatannya mencapai Rp500.000 per kapita.
Salah satu warga Desa Baumata yang merasakan langsung dampak Reforma Agraria adalah Kostan Humau. Sebagai Pembina Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Kampung Daun, ia mengaku sudah mulai memperoleh tambahan penghasilan yang sangat bermanfaat baginya.
“Sekarang hasilnya sudah terasa. Dari kebun pisang ini, kami bisa tambah penghasilan sampai Rp1,5 juta per bulan,” ujarnya dengan senyum bangga.
Meski begitu, Kostan Humau berharap, program Reforma Agraria ini juga diikuti dengan pembangunan infrastruktur pertanian, terutama saluran irigasi yang memadai agar hasil tani bisa lebih optimal.
“Kalau bisa ada perhatian juga di lahan pertanian, terutama soal air. Kadang musim kering panjang, jadi kami kesulitan siram. Kalau ada irigasi, pasti hasilnya lebih bagus lagi,” harapnya.
| Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 Triliun |
|
|---|
| Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 |
|
|---|
| Pimpin Tim LP2B, Menteri Nusron: Jaga Lahan Pertanian Demi Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Menlu, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Amankan Aset Negara |
|
|---|
| Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Nskanlaa.jpg)