ATR BPN

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

Program ini berfokus pada pemberian tanah kepada masyarakat miskin agar dikelola menjadi lahan pertanian produktif meningkatkan kesejahteraan hidup. 

ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. 

TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria.

Program ini berfokus pada pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola menjadi lahan pertanian produktif guna meningkatkan kesejahteraan hidup. 

“Kalau soal memberikan tanah untuk masyarakat sangat miskin agar bisa dikelola, khususnya di sektor pertanian itu namanya program Reforma Agraria. Sudah ada keputusan pemerintah untuk itu. Reforma Agraria ini salah satu cara memutus mata rantai kemiskinan, dengan memberikan tanah supaya mereka punya kesempatan berusaha,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat berkunjung ke B Universe, di Banten, Kamis (06/11/2025).

Baca juga: Belasan Personel Polresta Ambon Terima Penghargaan, Salah Satunya Kapolsek Nusaniwe

Baca juga: Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak

Menteri Nusron menjelaskan, dengan mempertimbangkan ketersediaan dan kesesuaian fungsi tanah, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan tanah untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.

“Tanahnya kita siapkan. Tapi jangan minta tanah di sekitar tempat tinggal yang memang tidak tersedia. Misalnya, kalau minta tanah di kawasan Monas, tentu tidak ada. Tapi kalau untuk pertanian, di daerah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan, insyaallah ada,” jelasnya.

Tanah yang diberikan melalui program Reforma Agraria ini nantinya akan berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Hak Pengelolaan (HPL) tanah tersebut tetap atas nama negara.

Dengan status Hak Pakai, pemerintah berharap tanah yang diredistribusikan benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat dan tidak diperjualbelikan.

“Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan,” ungkap Menteri Nusron.

Adapun dalam kunjungannya ke B Universe, Menteri Nusron turut didampingi oleh Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Prasetyo Wiranto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved