ATR BPN
Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 Triliun
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan memaparkan rinciannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Catatan menjelang akhir 2025, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren yang positif.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan memaparkan rinciannya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang PNBP, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).
“Dari target PNBP Kementerian ATR/BPN 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp3,21 T, per 12 November 2025 telah tercapai Rp2,63 T atau sebesar 82,12 persen. Target ini tentunya disusun berdasarkan perhitungan potensi layanan pertanahan dan tata ruang serta didukung optimalisasi pelayanan yang terus ditingkatkan,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sementara itu, realisasi PNBP 2025 berdasarkan perbandingan realisasi PNBP 2024 menunjukkan nilai rata-rata yang meningkat setiap tahunnya.
“Total penerimaan per 31 Oktober 2025 dengan year-on-year, seperti pada aspek Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, pada data capaian 2025 mencapai Rp750,15 M, meningkat dibandingkan pada capaian 2024 yang mencapai Rp642,13 M,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Baca juga: Pertemuan Adat di Modan Mohe: Warga Minta Pemerintah Percepat Penetapan Desa Definitif
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Danar Tetoat, Hasil Audit BPK RI Kerugian Negara Rp 2.8 Miliar
Melihat perkembangan capaian, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN berencana melakukan revisi pada sejumlah peraturan terkait PNBP.
Peraturan terkait jenis dan tarif PNBP pada Kementerian ATR/BPN yang akan dilakukan revisi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.02/2021; dan PMK Nomor 180/PMK.02/2021.
Regulasi terkait PNBP Kementerian ATR/BPN yang tidak termasuk dalam peraturan yang direvisi adalah PMO Nomor 98 Tahun 2024.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan memaparkan pembagian kelompok layanan existing Kementerian ATR/BPN yang masuk ke PNBP.
Beberapa kategorinya ialah pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, dan pelatihan teknis pertanahan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, selaku pimpinan rapat mengapresiasi capaian PNBP Kementerian ATR/BPN yang menunjukkan tren positif selama periode 2020-2025.
“Dari target Rp3,2 T, semoga di Desember 2025 segera tercapai dan terus ditingkatkan salah satunya melalui penyesuaian tarif PNBP Kementerian ATR/BPN. Namun, penyesuaian ini hendaknya juga diikuti dengan peningkatan perbaikan pelayanan,” ujarnya di hadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir mengikuti rapat. (*)
| Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 |
|
|---|
| Pimpin Tim LP2B, Menteri Nusron: Jaga Lahan Pertanian Demi Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Menlu, Menteri Nusron Tegaskan Komitmen Amankan Aset Negara |
|
|---|
| Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem |
|
|---|
| Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Nsosnso.jpg)