ATR BPN
Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Kedua kementerian punya peran strategis dalam memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara produktif untuk kemaslahatan
Editor:
Mesya Marasabessy
Istimewa
ATR/BPN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penyelesaian sertipikasi tanah wakaf merupakan tanggung jawab bersama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama.
“Kami menyampaikan terima kasih karena ini mungkin akan menjadi catatan sejarah yang luar biasa. Karena baru kali ini setahu saya Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kementerian Agama dan kampus. Saya membayangkan kalau kerja sama ini terjadi sekian tahun yang lalu, Pak Nusron tidak mampir dulu di Ketenagakerjaan itu maksud saya. Titik tanah wakaf itu mestinya tinggal beberapa ribu saja,’’ pungkas Waryono Abdul Ghafur. (*)
Berita Terkait: #ATR BPN
| Gelar Kick Off Implementation Support Mission, Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Ini |
|
|---|
| Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN |
|
|---|
| Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku |
|
|---|
| Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat |
|
|---|
| Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan |
|
|---|
