ATR BPN

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN

Di Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, kegiatan ini dilaksanakan bertempat di ruang rapat utama, dengan menghadirkan dua orang pejabat yang resmi

Editor: Fandi Wattimena
ATR/BPN
ATR/BPN - Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional secara serentak di seluruh Indonesia. 

TRIBUNAMBON.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional secara serentak di seluruh Indonesia.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan diikuti secara jarak jauh melalui video conference oleh seluruh satuan kerja di lingkungan ATR/BPN.

Di Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku, kegiatan ini dilaksanakan bertempat di ruang rapat utama, dengan menghadirkan dua orang pejabat yang resmi dilantik, yaitu:

Baca juga: Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Agung Gumilar
Jabatan sebelumnya: Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku
Jabatan baru: Kepala Bagian Tata Usaha pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah

Sjane Florence Tehupeiory
Jabatan sebelumnya: Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon
Jabatan baru: Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku

Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan rotasi, promosi, dan mutasi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang bertujuan memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin baik kepada masyarakat.

Dengan pelantikan ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku optimis kinerja organisasi akan semakin solid dalam mendukung agenda strategis Kementerian ATR/BPN.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved