Pemda Malteng

Tak Hanya Pendapatan Transfer, Belanja Daerah Maluku Tengah juga Dikurangi Rp. 52,8 Milyar 

‎Perubahan porsi anggaran Belanja Daerah itu disampaikan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku

TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
ILUSTRASI UANG - 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Rupanya pemotongan 'pendapatan transfer' senilai Rp. 73,3 Milyar terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2025 juga berpengaruh ke porsi anggaran Belanja Daerah.

‎Perubahan porsi anggaran Belanja Daerah itu disampaikan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir melalui Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah dalam rangka penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Senin (27/10/2025).

‎Bupati mengatakan, Belanja Daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp.1.785.502.663.924 menjadi Rp.1.732.661.943.924 atau berkurang sebesar Rp.52.840.720.000. 

‎Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Belanja Operasi berkurang sebesar Rp.63.799.182.078 dari Rp.1.316.648.995.088 Menjadi Rp.1.252.849.813.010
  • Belanja Modal bertambah Rp.9.497.434.378 dari sebelumnya Rp.178.707.063.836 menjadi Rp.188.204.498.214
  • Belanja Tidak Terduga berkurang sebesar Rp. 5.000.000.000 dari sebelumnya Rp.10.000.000.000 menjadi Rp.5.000.000.000.
  • Belanja Transfer meningkat sebesar Rp.6.461.027.700 dari sebelumnya sebesar Rp.280.146.605.000 menjadi Rp.286.607.632.700 

Baca juga: Sasi Dibuka, Ratusan Karyawan Dian Pertiwi Ucapkan Terima Kasih tuk Wali Kota Ambon

Baca juga: Update! Jadwal KM Sangiang 28 Oktober - 25 November 2025: Rute Bitung, Ternate, Babang, Sanana

‎Selain Belanja Daerah, Bupati juga mengulas soal Pembiayaan Daerah, yakni Penerimaan Pembiayaan semula Rp.1.000.000.000 menjadi Rp.14.958.388.000 atau bertambah sebesar Rp.13.958.388.000. 
‎                
‎Bupati menyatakan, selain penyesuaian belanja wajib, berbagai upaya lain juga terus dilakukan untuk memaksimalkan Pembangunan Daerah, menjaga stabilitas perekonomian dan kondisi sosial masyarakat serta menjamin tetap berlangsungnya pembangunan sebagaimana mestinya. 

‎"Untuk itu melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini kita berharap kiranya pelaksanaan Program dan Kegiatan dapat tetap berjalan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Daerah Kabupaten Maluku Tengah," ujar Zulkarnain.

‎Tentu, dengan penuh harapan dan rasa tanggung jawab, ia menyerahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk dibahas secara seksama.

‎"Guna disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah," pungkas Bupati.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved