Bentrok di Hunuth
Seminggu Berlalu, Para Pelaku Pembakaran Rumah Warga Desa Hunuth Belum Ditangkap
Peristiwa tragis yang dipicu oleh tawuran pelajar itu kini menjadi sorotan tajam, seiring dengan lambatnya pengungkapan kasus.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Genap satu minggu setelah insiden pembakaran puluhan rumah warga di Desa Hunuth, Ambon, para pelaku anarkis masih belum ditangkap, Selasa (26/8/2025).
Peristiwa tragis yang dipicu oleh tawuran pelajar itu kini menjadi sorotan tajam, seiring dengan lambatnya pengungkapan kasus.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyatakan bahwa penyelidikan terus berjalan.
"Hingga hari ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi.
Pemeriksaan intensif ini dilakukan sejak akhir pekan lalu untuk mengumpulkan bukti-bukti valid yang diharapkan dapat mengungkap dalang di balik aksi pembakaran dan perusakan.
Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19 SBB: Penasehat Hukum Minta Pejabat Dinsos Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Cari Bibit Pedayung, Ketua PODSI Malra Minta Dukungan Semua Pihak
Kasus ini bermula dari perkelahian pelajar pada Selasa, 19 Agustus 2025, yang menewaskan seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon.
Kematian pelajar tersebut memicu amarah dan berujung pada bentrokan masif yang menghanguskan puluhan rumah warga.
Meskipun laporan dari para korban telah diterima, proses penegakan hukum dinilai berjalan lambat.
Kombes Rositah menjelaskan bahwa pihak penyidik masih fokus pada pengembangan kasus untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat serta motif yang melatarbelakangi tindakan anarkis ini.
"Sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat maupun motif yang melatarbelakangi tindakan anarkis ini," tambahnya.
Di tengah desakan publik untuk segera menangkap pelaku, Polda Maluku mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas.
Kombes Rositah meminta warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu atau hoaks yang dapat memperkeruh suasana.
Ia juga menegaskan komitmen Polda untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, tidak terprovokasi isu-isu menyesatkan/Hoax yang dapat memperkeruh keadaan, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwajib," tegasnya.
Meski demikian, janji profesionalitas dan transparansi ini belum dapat meredam kekhawatiran warga yang rumahnya ludes terbakar. (*)
| Dua Bulan Berlalu, Kombes Rositah Imbau Enam DPO Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Serahkan Diri |
|
|---|
| 6 Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Kini Ditetapkan DPO |
|
|---|
| Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth: Kabid Humas Bungkam, Diduga Abaikan Instruksi Kapolda |
|
|---|
| Warga Hunuth dan Hitu Mesing Terima Bantuan 3.2 Ton Beras, Ini Kata Kapolda Maluku |
|
|---|
| 6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Rumah Warga Hunuth Belum Ditahan, Kabid Humas: Besok Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/rosita-hunuth.jpg)